Kemenhub Kaji Tarif KRL Orang Kaya dan Miskin

JagatBisnis.com –   Wacana pemberlakuan tarif kereta rel listrik (KRL) yang dibedakan antara orang kaya dan orang miskin masih bergulir. Pasalnya, saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mengkaji dan membahas wacana tersebut dengan para akademisi dan pengamat kebijakan publik.

Baca Juga :   Kereta Api Blambangan Ekspres Semarang-Banyuwangi Siap Beroperasi

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, penerapan tarif tersebut akan berlaku ketika sudah ada hasil dari pembahasan antara pihaknya dengan sejumlah pihak.

“Rencana itu masih sesuai dengan pembahasan. Studinya lagi dibuat. Jadi kami bersama beberapa perguruan tinggi, akademisi pengamat sedang melakukan studi. Beberapa kali sudah melakukan pertemuan yang memang nantinya harus hati-hati soal ini,” katanya di Jakarta, Kamis (19/1/23).

Baca Juga :   KRL Yogyakarta-Solo Telah Diresmikan Hari Ini

Menurut dia, penetapan tarif tersebut perlu dilakukan study dengan akademisi dan pengamat kebijakan publik. Hal tersebut dilakukan agar anggaran public service obligation (PSO) lebih tepat sasaran.

Baca Juga :   KAI Beri Lansia Potongan Harga 20 Persen

“Prinsipnya adalah tarif KRL sekarang ini ada unsur PSO-nya, subsidi, nah ini memang kita harus mengoptimalkan supaya subsidi ini tepat sasaran,” tegasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO