KAI Beri Lansia Potongan Harga 20 Persen

JagatBisnis.com –  PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah memberikan hak reduksi (potongan) harga tiket kereta api jarak jauh untuk sejumlah pelanggan, termasuk pelanggan lansia yang berusia 60 tahun ke atas. Adapun besaran potongan harga yang diberikan sebesar 20 persen. Diskon berlaku setiap hari untuk semua kelas.

“Kami memberikan potongan harga sebagai apresiasi kepada masyarakat yang sudah menggunakan moda kereta api sebagai transportasi andalan,” kata Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus, seperti dikutip dari laman resmi kai.id, Senin, (31/1/2022).

Dia menjelaskan, selain lansia, kelompok pelanggan lain yang mendapatkan potongan harga, yaitu anggota legiun veteran Republik Indonesia (LVRI), TNI, Polri, dan wartawan. Besaran dan ketentuan reduksi ditetapkan beragam. Adapun para pelanggan yang hendak memanfaatkan tarif reduksi mesti melakukan pendaftaran melalui customer service stasiun.

Baca Juga :   Tanpa Masinis, KAI Siapkan Train Attendant LRT Jabodebek

“Bisa juga para penumpang datang ke loket stasiun apabila stasiun keberangkatan tidak memiliki layanan customer service. Para pelanggan diwajibkan membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku. Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan. Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan, yaitu pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Odong-odong Ditabrak KA, Begini Tanggapan KAI

Menurut Joni, proses registrasi paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan. Apabila masa reduksi sudah habis dan penumpang menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib melakukan registrasi ulang.

Baca Juga :   KAI Luncurkan KAIPay untuk Pembayaran Digital

“Misalnya, perjanjian kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa,” tutup dia. (eva)

MIXADVERT JASAPRO