JagatBisnis.com – Badan Intelijen Negara (BIN) menjalin koordinasi dengan Satgas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatasi seluruh permasalahan mengenai data kependudukan para penyintas gempa Kabupatan Cianjur yang telah hilang, musnah, rusak atau karena persoalan lainnya.
Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat, Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks menjelaskan koordinasi dengan pihak Kemendagri memang sangat membantu warga untuk bisa mengembalikan segala jenis dokumen kependudukan yang memang mereka miliki sebelumnya.
“Dengan kehadiran Satgas Dukcapil dari Ditjen Kependudukan Kemendagri ini, kita bisa memberikan kembali dokumen kependudukan yang sebenarnya memang milik mereka, baik KTP, Kartu Keluarga atau KK, akta kelahiran, hingga akta kematian. Ini kan bermacam-macam dokumen itu ada yang hilang, rusak, maupun perlu dibuat baru,” katanya, Kamis (1/12/2022).
Dia mengungkapkan, mengenai penerbitan segala jenis dokumen kependudukan tersebut dipiroritaskan untuk seluruh penyintas gempa Cianjur, khususnya yang berada di posko darurat yang sebelumnya sudah didirikan oleh BIN di Desa Cijedil, Kec Cugenang.
“Selama ini sudah sekitar 10 hari semenjak terjadinya gempa berkekuatan 5,6 magnitudo itu, tidak sedikit diantara warga yang memiliki permasalahan mengenai data dan dokumen kependudukan mereka. Tapi sampai saat ini, seluruh proses pembuatan data kependudukan warga telah berjalan dengan sangat baik. Kemungkinan proses pendataan sudah hampir 70 persen, baik yang rusak, hilang maupun buat baru,” papar Ruddy.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat, Indri Chandra menambahkan pihaknya dibekali dengan peralatan yang sangat lengkap. Seluruh peralatan tersebut tentunya akan membuat semua proses pembuatan data kependudukan warga penyintas gempa Cianjur menjadi semakin dipermudah. Bahkan, memungkinkan data tersebut lansung dicetak.
“Karena dokumen kependudukan adalah hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia. Makanya, Tim Kemendagri bersama Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten Cianjur menginisiasi pelayanan dokumen administrasi kependudukan bagi warga terdampak bencana. Karena dokumen kependudukan ini adalah hak konstitusional setiap warga negara supaya masyarakat dapat mengakses pelayanan publik,” terang Indri. (*/eva)