JagatBisnis.com – Institut for Essential Services Reform (IESR) dalam kajian terbaru mereka mengungkapkan potensi teknis energi terbarukan Indonesia yang sangat melimpah, mencapai lebih dari 3.686 GW (gigawatt). Potensi ini dapat menjadi modal penting untuk meningkatkan bauran energi terbarukan di Indonesia, dengan target di atas 23% pada 2025 dan bahkan 50% pada 2030.
Dalam laporan Unlocking Indonesia’s Renewables Future: The Economic Case of 333 GW of Solar, Wind, and Hydro Projects, IESR mengidentifikasi 1.500 lokasi yang cocok untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atas lahan (ground-mounted), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di daratan (onshore), dan Pembangkit Listrik Tenaga Mini dan Mikrohidro (PLTM). Total potensi teknis energi terbarukan di lokasi-lokasi tersebut mencapai 548,5 GW.
Potensi Keuangan Energi Terbarukan Indonesia
IESR juga melakukan analisis kelayakan finansial, menghitung tingkat Equity Internal Rate of Return (EIRR) dan parameter finansial lainnya. Hasilnya menunjukkan bahwa 333 GW dari 632 lokasi proyek energi terbarukan skala utilitas layak secara finansial berdasarkan aturan tarif dan struktur pembiayaan umum di Indonesia. Rinciannya adalah:
- PLTS ground-mounted: 165,9 GW
- PLTB onshore: 167,0 GW
- PLTM: 0,7 GW
Menurut Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, meskipun Indonesia memiliki potensi besar dalam energi surya, angin, dan air, pemanfaatannya masih terbatas. Salah satu tantangan utama adalah persepsi rendahnya keandalan energi surya dan angin yang bersifat intermiten. Namun, perkembangan teknologi penyimpanan energi seperti battery energy storage systems (BESS) dan grid forming inverter dapat mengatasi masalah ini dan menjadikan energi surya dan angin sebagai tulang punggung transisi energi Indonesia.
Peluang Ekonomi dan Lapangan Kerja
Fabby juga menekankan bahwa peralihan ke energi bersih tidak hanya berpotensi mengurangi emisi, tetapi juga dapat menjadi strategi pertumbuhan ekonomi yang menguntungkan. Selain itu, ini dapat menciptakan lapangan kerja baru, khususnya dalam sektor manufaktur energi surya, seiring dengan permintaan yang terus meningkat.
Wilayah Unggulan untuk Pengembangan Energi Terbarukan
Dalam kajian kelayakan ekonomi, IESR mengidentifikasi enam wilayah unggulan untuk pengembangan energi terbarukan di Indonesia, berdasarkan potensi EIRR yang tinggi:
- Papua dan Kalimantan: Tertinggi untuk pengembangan PLTS.
- Maluku, Papua, dan Sulawesi Selatan: Optimal untuk PLTB.
- Sumatera Barat dan Sumatera Utara: Potensi terbesar untuk PLTM.
Kelayakan Finansial Proyek Energi Terbarukan
IESR juga menemukan bahwa 61% dari 333 GW proyek energi terbarukan memiliki EIRR di atas 10%, menjadikannya sangat layak secara finansial. Kapasitas ini bahkan lebih besar dari kebutuhan Indonesia yang tertuang dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), yang menargetkan sekitar 180 GW untuk PLTS dan PLTB hingga 2060.
Tantangan dan Rekomendasi
Ke depan, potensi proyek energi terbarukan yang layak secara finansial dapat meningkat lebih jauh seiring dengan perbaikan regulasi dan infrastruktur serta penurunan capital expenditure (capex). Martha Jesica Mendrofa, Koordinator Riset Sosial, Kebijakan dan Ekonomi IESR, menambahkan bahwa pemerintah perlu menyiapkan regulasi yang jelas dan proses perizinan yang efisien untuk meningkatkan daya tarik proyek energi terbarukan bagi investor.
Rekomendasi IESR untuk Pembuat Kebijakan
- Pemerintah harus mengalokasikan lahan untuk energi terbarukan, mempercepat perizinan, dan menetapkan target spesifik untuk energi terbarukan.
- PLN perlu meningkatkan perencanaan dan perluasan jaringan, serta mereformasi mekanisme pengadaan energi terbarukan.
- Pengembang energi terbarukan diminta untuk memprioritaskan proyek dengan potensi keuntungan tinggi dan mengoptimalkan desain serta perencanaan keuangan.
Sebagai tambahan, IESR juga menyerahkan laporan teknis pra-kelayakan di tiga lokasi proyek energi terbarukan spesifik: satu PLTB di Sulawesi Selatan, satu Pump Hydro Energy Storage di Sulawesi Selatan, dan satu PLTS terapung di Kalimantan Selatan. Laporan ini diserahkan kepada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) untuk membantu pemerintah menginisiasi proyek dalam RUPTL PLN.
Kesimpulan
Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan energi terbarukan, namun untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan perbaikan dalam regulasi, infrastruktur, dan koordinasi antara pemerintah, PLN, lembaga finansial, dan pengembang energi. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, sektor energi terbarukan Indonesia bisa menjadi penggerak utama transisi energi menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan. (Zan)