Ekbis  

PGN Tunggu Keputusan Pemerintah Terkait Kenaikan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)

PGN Tunggu Keputusan Pemerintah Terkait Kenaikan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). foto dok pgnlng.co.id

JagatBisnis.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyatakan bahwa perusahaan masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait rencana kenaikan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang selama ini dipatok di harga US$6 per MMBTU.

Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman, mengatakan bahwa PGN selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan keberlanjutan energi, termasuk implementasi HGBT tersebut. “Kami tunggu penetapan dari pemerintah. Yang jelas, PGN selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan keberlanjutan energi, termasuk untuk implementasi HGBT tersebut. Kami yakin kelanjutan kebijakan HGBT telah mempertimbangkan berbagai aspek mendukung ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Fajriyah pada Kamis, 23 Januari 2025.

Baca Juga :   PGN Siapkan Alternatif Pasokan Gas Regasifikasi untuk Menjawab Kebutuhan Industri

Kenaikan harga HGBT ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dalam keterangannya, Bahlil menyatakan bahwa harga gas bumi yang selama ini dipatok US$6 per MMBTU akan mengalami penyesuaian, seiring dengan kenaikan harga gas dunia. Hal ini disampaikan Bahlil pada 2 Januari 2025 di Istana Kepresidenan.

“Secara prinsip, HGBT akan diperpanjang, tetapi ada penyesuaian harga. Tidak lagi US$6, karena harga gas dunia saat ini sedang naik,” kata Bahlil.

Baca Juga :   FIPGB Soroti Ketidakpastian Lanjutan Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)

Bahlil menambahkan bahwa skema baru harga gas ini akan membedakan tarif berdasarkan penggunaan gas. Untuk gas yang digunakan sebagai energi, harganya diperkirakan naik menjadi sekitar US$7 per MMBTU. Sementara itu, untuk kebutuhan bahan baku industri, harganya akan ditetapkan di bawah US$7 per MMBTU, sekitar US$6,5.

“Gas untuk energi kemungkinan sekitar US$7, sedangkan untuk bahan baku mungkin sekitar US$ 6,5. Kami sedang merumuskan formula finalnya,” jelas Bahlil.

Meskipun harga akan disesuaikan, kebijakan HGBT tetap berlaku untuk tujuh sektor industri yang telah ditetapkan sebelumnya. Usulan dari Kementerian Perindustrian untuk memperluas sektor penerima HGBT belum dapat dipenuhi oleh pemerintah. Bahlil juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penerapan kebijakan ini agar tidak mengganggu stabilitas pasokan gas nasional.

Baca Juga :   PGN Tetapkan Harga Gas Regasifikasi US$ 16,77 per MMBTU untuk Jan-Maret 2025, Tantang Industri

Pemerintah, lanjut Bahlil, sedang mempertimbangkan durasi kebijakan HGBT yang baru, dengan kemungkinan kebijakan ini akan diperpanjang hingga lima tahun ke depan, dengan evaluasi yang dilakukan setiap tahun.

“Bukan hanya setahun. Kami sedang merancang kebijakan yang mungkin berlaku beberapa tahun, sekitar lima tahun, tetapi tetap akan dievaluasi per tahun,” tuturnya. (Mhd)