Pemerintah Salurkan Pupuk Subsidi Tepat Waktu untuk Masa Tanam 2025, Petani Sambut Antusias

Pemerintah Salurkan Pupuk Subsidi Tepat Waktu untuk Masa Tanam 2025, Petani Sambut Antusias. foto dok agrorayatimur.com

JagatBisnis.com – Pemerintah resmi menyalurkan pupuk subsidi untuk masa tanam 2025 kepada para petani mulai Rabu (1/1). Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa penyaluran kali ini merupakan yang pertama dilakukan tepat waktu di awal tahun, mengingat sebelumnya distribusi sering mengalami keterlambatan.

“Antusiasme petani di seluruh Indonesia begitu tinggi, menyambut kebijakan yang selama ini dinanti-nantikan,” kata Amran dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (3/1). Dia menambahkan bahwa distribusi pupuk yang sebelumnya sering terkendala kini berhasil berjalan sesuai jadwal berkat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menaruh perhatian besar terhadap sektor pertanian.

Baca Juga :   Pemerintah Salurkan 9,55 Juta Ton Pupuk Subsidi Langsung ke Petani di 2025

Amran juga menegaskan bahwa Presiden telah memberikan berbagai stimulus untuk memastikan kebutuhan petani terpenuhi, termasuk dalam penyederhanaan skema penebusan pupuk subsidi dan alokasi yang lebih terencana.

Pada tahun 2025, skema penebusan pupuk subsidi telah disederhanakan agar distribusi lebih efisien dan transparan. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, alokasi pupuk subsidi tahun ini ditetapkan sebesar 9,5 juta ton, yang terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.000 ton, dan Organik 500.000 ton. Pupuk subsidi ini akan disalurkan untuk petani di subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).

Baca Juga :   Pupuk Subsidi Mendukung Produktivitas Padi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

Petani yang berhak menerima pupuk subsidi ini adalah mereka yang memiliki luas lahan maksimal 2 hektare, termasuk petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.

Baca Juga :   Pemerintah Salurkan 9,55 Juta Ton Pupuk Subsidi Langsung ke Petani di 2025

Dengan skema yang lebih efisien, penebusan pupuk subsidi dapat dilakukan mulai 1 Januari 2025 di kios-kios resmi dengan harga terjangkau.

Amran optimis bahwa dengan penyaluran yang tepat sasaran dan tepat waktu, produktivitas pertanian nasional akan meningkat pesat. “Ini bukan hanya tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia,” jelasnya. (Hky)