JagatBisnis.com – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mengumumkan pencapaian signifikan dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, yang berhasil memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35%. Proyek ini merupakan inisiatif terbesar yang dikelola oleh anak perusahaan KPI, yaitu PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB).
Dukungan Terhadap Industri Dalam Negeri
Corporate Secretary KPI, Hermansyah Y Nasroen, menyatakan bahwa penggunaan produk lokal dalam proyek ini adalah bentuk nyata dukungan KPI terhadap pengembangan industri nasional. “Penggunaan produk dalam negeri pada proyek RDMP Balikpapan merupakan langkah strategis yang mendukung pertumbuhan industri lokal,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Sabtu (5/10).
Investasi Besar untuk Peningkatan Teknologi
Proyek RDMP Balikpapan masuk dalam kategori proyek strategis nasional dengan kompleksitas tinggi dan nilai investasi mencapai US$ 7,4 miliar. Hermansyah menjelaskan, tujuan utama proyek ini adalah meningkatkan kompleksitas kilang melalui peningkatan teknologi pengolahan. Namun, KPI juga berkomitmen untuk menggunakan produk dalam negeri, yang diharapkan dapat memberikan efek berganda bagi sektor industri lokal.
Prioritas pada Produk Dalam Negeri
Meski proyek ini melibatkan material dan peralatan berteknologi tinggi, KPI tetap memprioritaskan penggunaan produk lokal yang memenuhi standar kualitas. “Jika produk tersebut dapat diproduksi dengan kualitas setara atau lebih baik dan harga yang kompetitif, maka produk dalam negeri akan menjadi pilihan utama,” ungkap Hermansyah.
Dalam proyek ini, beberapa produk lokal yang digunakan mencakup welding carbon steel pipe & fittings, pompa, kabel, trafo, dan manual valve. Ini menunjukkan komitmen KPI dalam mendukung industri dalam negeri sambil memastikan kualitas dan efisiensi.
Tata Kelola untuk Kepatuhan
KPI telah mengembangkan pedoman dan tata kelola yang mengatur penggunaan produk dalam negeri di lingkungan perusahaan. Pedoman ini mengacu pada Peraturan Pemerintah RI No. 29 tahun 2018 mengenai Pemberdayaan Industri, serta peraturan-peraturan turunannya. Hermansyah menekankan bahwa tata kelola ini merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pemerintah.
Dengan pencapaian ini, proyek RDMP Balikpapan tidak hanya berpotensi meningkatkan kapasitas produksi kilang, tetapi juga berkontribusi pada penguatan industri lokal dan menciptakan dampak positif bagi perekonomian nasional. (Hky)