JagatBisnis.com – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek melaporkan bahwa hingga Agustus 2024, porsi investasi terbesar mereka masih ditempatkan di obligasi atau surat utang, mencapai 74,48%. Meskipun porsi ini sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 75,17%, obligasi tetap menjadi instrumen utama dalam portofolio investasi BPJS Ketenagakerjaan.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa porsi instrumen investasi lainnya meliputi deposito sebesar 11,74%, saham 8,37%, reksadana 5,07%, properti 0,27%, dan penyertaan 0,07%.
Pertumbuhan Dana Kelolaan
Total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2024 mencapai Rp 767,23 triliun, meningkat 12,55% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 681,64 triliun. Dari total tersebut, program Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi yang terbesar dengan nilai Rp 479,53 triliun, tumbuh 9,41% secara Year on Year (YoY).
Jaminan Pensiun (JP) juga menunjukkan pertumbuhan signifikan, dengan nilai Rp 179,32 triliun atau tumbuh 20,94% YoY. Sementara itu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tercatat Rp 64,53 triliun (tumbuh 13,09% YoY), Jaminan Kematian (JKM) Rp 16,8 triliun (tumbuh 4,74% YoY), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp 13,74 triliun (tumbuh 35,9%), dan BPJS Rp 13,31 triliun (tumbuh 11,84% YoY).
Faktor Pendorong Pertumbuhan
Oni mengungkapkan beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan dana kelolaan, antara lain bertambahnya jumlah peserta dan meningkatnya kesadaran peserta dalam membayar iuran. Tingkat pembayaran klaim yang terjaga juga berkontribusi pada pertumbuhan ini.
Selain itu, keberhasilan BPJS Ketenagakerjaan dalam mencatat hasil investasi yang positif juga berperan dalam penambahan jumlah dana kelolaan. Hasil investasi hingga Agustus 2024 mencapai Rp 34,27 triliun, meningkat 7,13% dibandingkan dengan Rp 31,99 triliun pada Agustus 2023.
Target Investasi 2024
Untuk tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan hasil investasi sebesar Rp 55,28 triliun, yang merupakan peningkatan 25,6% dibandingkan target 2023 yang sebesar Rp 44,01 triliun. Dengan pengelolaan yang baik dan strategi investasi yang tepat, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan manfaat maksimal bagi para pesertanya. (Zan)