Pemerintah Targetkan Penurunan Harga Tiket Penerbangan 10% pada Oktober 2024

Pemerintah Targetkan Penurunan Harga Tiket Penerbangan 10% pada Oktober 2024. foto dok istockphoto.com

JagatBisnis.com – Pemerintah Indonesia menargetkan penurunan harga tiket penerbangan domestik hingga 10% pada Oktober 2024 sebagai respons terhadap keluhan mengenai mahalnya biaya penerbangan, yang tidak hanya dirasakan oleh konsumen tetapi juga oleh pelaku industri penerbangan itu sendiri.

Gatot Rahardjo, Analis Independen Bisnis Penerbangan Nasional, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab tingginya harga tiket adalah adanya tumpang tindih peraturan di berbagai Kementerian dan Lembaga yang mengatur industri penerbangan. “Kalau pemerintah ingin membenahi hal ini, itu adalah langkah yang bagus. Perlu dilakukan secepatnya dan harus ada kepastian hukumnya,” kata Gatot, Senin (9/9).

Baca Juga :   Lion Group Siap Hadapi Pemanggilan KPPU Terkait Harga Tiket Mudik

Gatot juga menggarisbawahi pentingnya melibatkan pelaku industri seperti maskapai, bandara, Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), dan asosiasi penerbangan dalam perancangan aturan baru. Ini akan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan dapat mengatasi permasalahan secara efektif.

Menurut Gatot, ada dua strategi utama untuk menurunkan harga tiket pesawat. Pertama, meningkatkan pendapatan maskapai dengan menaikkan Tarif Batas Atas (TBA) sehingga pendapatan maskapai bisa sama atau lebih besar dari biaya operasional. Kedua, mengurangi biaya operasional maskapai melalui kebijakan fiskal atau insentif lain. Kedua langkah ini diharapkan dapat menekan harga tiket.

Baca Juga :   Lion Group Siap Hadapi Pemanggilan KPPU Terkait Harga Tiket Mudik

Gatot mengakui bahwa penurunan harga tiket pesawat mungkin berdampak pada pendapatan negara dari pajak dan bea masuk. Namun, ia berpendapat bahwa kehilangan tersebut dapat diimbangi dengan pemasukan dari peningkatan aktivitas pariwisata dan konektivitas yang lebih luas, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada ekonomi masyarakat. “Pemerintah bisa mendapatkan pemasukan dari efek domino yang ditimbulkan oleh peningkatan penerbangan,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan target penurunan harga tiket pesawat sebesar 10% pada Oktober 2024. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi tingginya harga tiket di wilayah Indonesia timur dan Sumatra. “Di wilayah Indonesia timur dan Sumatra, harga tiket memang tinggi. Kami sedang berusaha mengatasi hal ini dan menargetkan penurunan harga tiket sekitar 10% pada Oktober mendatang,” kata Sandiaga pada 28 Juli 2024.

Baca Juga :   Lion Group Siap Hadapi Pemanggilan KPPU Terkait Harga Tiket Mudik

Dengan upaya ini, diharapkan harga tiket pesawat dapat lebih terjangkau dan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata serta ekonomi masyarakat secara keseluruhan. (Hky)