Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Subsidi Energi dalam APBN 2024

Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Subsidi Energi dalam APBN 2024. foto : dok kemenkeu.go.id

JagatBisnis.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS memiliki dampak signifikan terhadap beban subsidi energi yang ditanggung oleh pemerintah Indonesia. Sri Mulyani menjelaskan bahwa mayoritas pembayaran subsidi energi, seperti listrik dan BBM, menggunakan dolar AS karena sebagian besar bahan bakunya diimpor.

“Diperkirakan akan ada pengaruh signifikan terhadap belanja-belanja yang menggunakan mata uang asing seperti subsidi listrik dan BBM, karena sebagian besar bahan bakunya diimpor. Fenomena ini disebut sebagai efek rembesan dari pergerakan nilai tukar rupiah terhadap APBN,” kata Sri Mulyani dalam konferensi di kantor Ditjen Pajak pada Senin (24/6).

Baca Juga :   Sri Mulyani: 3 Negara Besar Jadi Biang Kerok Naiknya Harga Pangan dan Energi

Sri Mulyani menyoroti bahwa jika tidak ada perubahan dalam volume atau harga komoditas yang telah ditetapkan dalam APBN 2024, namun rupiah melemah dan dolar terus menguat, maka akan terjadi penyimpangan dari peraturan yang berlaku.

“Jumlah belanja subsidi untuk BBM, listrik, dan LPG, jika tidak ada perubahan dalam kebijakan yaitu volume sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam UU APBN, namun kurs mengalami deviasi dari asumsi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga :   Sri Mulyani Sulit Tidur Nyenyak karena Mikirin 3 Ancaman Krisis

Sri Mulyani juga menekankan bahwa besaran belanja subsidi yang terdampak oleh selisih pelemahan kurs akan disesuaikan dengan tagihan yang diajukan oleh pihak penyedia, seperti PT Pertamina dan PLN. Namun, penyesuaian ini akan ditindaklanjuti setelah total tagihan tersebut diaudit oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

Baca Juga :   Negara Maju Ingkar Janji Tak Mau Cairkan Dana Perubahan Iklim

“Masing-masing kuartal, kami meminta BPKP untuk melakukan audit dan kami akan membayar sesuai dengan kemampuan keuangan negara,” tambahnya.

Meskipun demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa alokasi belanja subsidi sesuai dengan UU APBN 2024 akan tetap dalam kisaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 300 triliun. Evaluasi akan dilakukan untuk memastikan bahwa alokasi tersebut memenuhi volume yang telah ditetapkan, dengan mempertimbangkan perubahan harga dan kurs yang terjadi. (Mhd)