Ikut Aspirasi Publik, Baznas Komitmen Tolak Donasi Terafiliasi Israel

jagatbisnis.com – Aspirasi dan keikutsertaan banyak kalangan, termasuk muslimin pembayar zakat (muzaki), dalam gerakan global boikot Israel menjadi perhatian khusus bagi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Hal itu dilakukan untuk menguatkan keyakinan masyarakat yang telah menaruh kepercayaan besar pada Baznas dalam penyaluran donasi Palestina.

“Aspirasi pembayar zakat selalu jadi perhatian kami, termasuk dalam soal boikot Israel,” kata Ketua Baznas, Noor Achmad, di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga :   Presiden Jokowi Imbau Seluruh Umat Islam Bayar Zakat Di BAZNAS

Dia menjelaskan, posisinya untuk boikot Israel berpedoman pada sikap resmi pemerintah yang mengutuk genosida Israel atas Gaza serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mewajibkan umat Islam membantu perjuangan Bangsa Palestina. MUI bahkan telah mengeluarkan instruksi (irsyadat) agar umat Islam tidak menggunakan produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.

“Karena itu, kami memperketat syarat penerimaan donasi untuk Palestina agar lembaga ini kemudian hari tak sampai melukai perasaan umat Islam dan warga dunia yang bersimpati pada nestapa Bangsa Palestina. Kini, kami lebih berhati-hati. Apalagi, kami tetap aktif menerima dan menyalurkan donasi untuk Gaza,” tegas Noor.

Baca Juga :   Cerita Dokter BAZNAS dalam Melayani Masyarakat di Pedalaman Sulawesi

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Ahmad Himawan mengaku, mendukung dan mengapresiasi pernyataan Baznas untuk tidak lagi menerima bantuan dari produk atau perusahaan yang terbukti terafiliasi. Sikap Baznas ini sudah sejalan dengan mayoritas sikap umat muslim Indonesia yang berupaya mendukung rakyat Palestina dengan memboikot produk terafiliasi Israel.

Baca Juga :   BAZNAS Pandu Manajemen Keuangan Mustahik Terdampak Pandemi melalui MOC

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Baznas karena saat ini tidak lagi mengumpulkan donasi dari produk yang terafiliasi dengan Israel. Karena Baznas sudah mematuhi Fatwa MUI No.83 Tahun 2023 tentang Dukungan Terhadap Palestina,” terangnya. (eva)