Anies Minta Masjid Raya di Jakarta Tidak Boleh Terima Jamaah Salat Id Non KTP DKI

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

JagatBisnis.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan para pengurus masjid menggelar salat Idul Fitri hanya untuk warga satu kampung.

Anies mengimbau agar masjid-masjid raya tidak membuka akses melaksanakan salat Idul Fitri bagi warga luar wilayah masjid.

Baca Juga :   Anies Sidak ke Stasiun, Temukan Banyak Pekerja Harus Ngantor

“Anjuran kami adalah untuk masyarakat salat di masjid di sekitar rumahnya. Jangan di masjid yang jauh-jauh,” ujar Anies, Selasa (11/5/2021).

Anies pun mengapresiasi kebijakan pengurus Masjid Istiqlal dengan tidak menggelar salat Idulfitri sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19.

Baca Juga :   Anies Baswedan Tuding Varian Baru Covid-19 Penyebab Lonjakan Kasus di Jakarta

Meski ia memahami tidak semua masjid raya di Jakarta dapat melakukan hal sama seperti Masjid Istiqlal. Namun ia kembali mengingatkan agar jamaah yang hadir tidak melaksanakan salat di masjid yang jauh dari tempat tinggal.

Baca Juga :   Jelang Formula E, Anies Pastikan Sirkuit Jakarta E-Prix Sudah Siap

“Pengelola masjid-masjid raya juga diharapkan tidak secara khusus menyelenggarakan secara besar yang berpotensi penularan. Karena itu sikap Istiqlal untuk meniadakan salat Idulfitri kami apresiasi,” pungkasnya.(HAB)