JagatBisnis.com – PT Multikripto Exchange Indonesia, yang dikenal dengan nama Koinsayang, baru saja menerima izin penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pedagang aset keuangan digital. Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi Koinsayang dalam menghadirkan platform perdagangan aset kripto yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.
CEO dan Direktur Utama Koinsayang, Hansel, menyatakan bahwa pencapaian ini adalah bukti komitmen perusahaan untuk selalu mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku. “Izin penuh ini komitmen kami untuk selalu mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku,” ujar Hansel dalam rilis, Kamis (20/3).
Potensi Besar Industri Kripto untuk Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Jingwei, Komisaris Utama Koinsayang, menambahkan bahwa industri kripto memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pasca transisi kewenangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada OJK, Koinsayang menjadi perusahaan pedagang aset keuangan digital pertama yang diperiksa oleh OJK.
Koinsayang juga menjadi salah satu yang pertama memperoleh izin dari OJK. Dalam langkah selanjutnya, Koinsayang berencana untuk terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang investasi aset kripto yang aman dan bertanggung jawab serta memperluas akses kepada masyarakat mengenai perdagangan kripto yang sesuai dengan regulasi.
Dengan izin penuh dari OJK ini, Koinsayang semakin mengukuhkan posisinya sebagai platform perdagangan aset kripto yang dapat dipercaya, memberikan rasa aman bagi para investor di Indonesia. (Zan)