JagatBisnis.com – Rencana penggabungan usaha (merger) antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN), serta PT Smart Telecom, telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memberikan pernyataan efektif terhadap aksi korporasi ini setelah mempublikasikan prospektus singkat pada Jumat (21/3).
Dengan pernyataan efektif tersebut, merger antara EXCL dan FREN kini dapat dilanjutkan. Langkah selanjutnya adalah meminta persetujuan dari pemegang saham masing-masing perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang akan dilaksanakan pada 25 Maret 2025.
Agenda RUPSLB Merger
Beberapa agenda utama dalam RUPSLB tersebut antara lain adalah:
-
Persetujuan terhadap merger antara EXCL, FREN, dan Smart Telecom.
-
Perubahan nama perusahaan menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.
-
Pengesahan akta merger dan pelaksanaannya.
Selain itu, RUPSLB juga akan membahas perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi setelah proses merger, serta kemungkinan aksi buyback saham bagi pemegang saham yang tidak setuju dengan aksi korporasi ini.
Jika disetujui oleh pemegang saham, merger ini akan membawa perubahan signifikan dalam sektor telekomunikasi Indonesia, menciptakan entitas yang lebih besar dan terintegrasi antara dua perusahaan telekomunikasi terkemuka di tanah air. (Hky)