JagatBisnis.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan bahwa jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama Januari hingga Februari 2025 mencapai sekitar 40.000 orang.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, mengungkapkan bahwa daerah yang paling banyak mengalami PHK adalah kawasan Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Tangerang. “PHK sudah ada angkanya ya, terutama Jakarta dan Jawa Barat yang paling banyak. Jadi Januari dan Februari ini sudah sekitar 40.000,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Bob menyatakan bahwa data tersebut diperoleh dari jumlah pekerja yang mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui pencairan uang Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Tahun sebelumnya, sekitar 250.000 orang dirumahkan, dan pada Januari hingga Februari 2025, jumlah PHK tercatat sekitar 40.000 orang. Meskipun begitu, Bob belum dapat memastikan apakah angka tersebut sudah termasuk gelombang PHK dari Sritex Grup, raksasa tekstil yang baru-baru ini mengalami pemutusan hubungan kerja besar-besaran. Namun, dia menambahkan bahwa mayoritas PHK yang terjadi pada periode ini berasal dari sektor padat karya.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan bahwa jumlah PHK di PT Sritex Grup mencapai 11.025 orang, yang merupakan jumlah kumulatif dari Agustus 2024 hingga Februari 2025. Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan total jaminan sebesar Rp 90,83 miliar kepada 10.824 pegawai PT Sritex Grup yang terkena PHK, baik dalam bentuk JHT maupun JKP.
Peningkatan angka PHK ini mencerminkan tantangan yang masih dihadapi oleh sektor-sektor padat karya dan kebutuhan untuk mengatasi dampak sosial dan ekonomi dari pemutusan hubungan kerja yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. (Hky)