JagatBisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kemarahan yang mendalam setelah mengetahui adanya praktik penyunatan isi produk Minyakita oleh oknum, yang semula berisi 1 liter (1.000 mililiter) menjadi hanya sekitar 750 hingga 800 mililiter.
Kemarahan ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, yang menyampaikan hal tersebut setelah pertemuan dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Sudaryono menyebutkan, “Ya gimana, masak enggak marah ya kan. Orang rakyat banyak di… yang marah itu enggak hanya Presiden, kita juga semua marah, kan.” Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang boleh memanfaatkan penderitaan rakyat untuk keuntungan pribadi.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyampaikan pesan tegas agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan situasi tersebut, mengorbankan kepentingan rakyat demi keuntungan sesaat. “Jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan. Mengurangi timbangan, mengurangi kualitas, mengurangi volume, itu jelas kejahatan,” ungkapnya.
Prabowo mengutip Surat Al-Mutaffifin dalam Al-Quran yang menyebutkan tentang orang-orang yang curang, yang diancam dengan balasan yang keras, baik di dunia maupun akhirat. “Mengurangi timbangan itu neraka ancamannya, tapi selain ancaman neraka, kalau sudah nanti di akhirat, juga akan ditindak tegas di dunia,” kata Sudaryono.
Presiden juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. “Yang harusnya 1 liter dengan kualitas tertentu minyak goreng, ya harus gitu. Intinya enggak ada, tidak ada siapapun itu, enggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia,” tegasnya.
Tindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang merugikan rakyat diharapkan dapat memberikan efek jera, mencegah orang lain melakukan hal serupa, dan memastikan hak rakyat atas produk berkualitas tetap terjamin.
Sebelumnya, pada 2024 hingga awal 2025, Minyakita sempat menjadi sorotan karena kelangkaannya serta kenaikan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter. Di beberapa pasar, harga Minyakita bahkan tembus Rp 17.000 hingga Rp 20.000 per liter. Namun, masalah tidak hanya berhenti pada kelangkaan dan harga, baru-baru ini juga ditemukan adanya praktik penurunan takaran Minyakita.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menemukan adanya kecurangan saat inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dimana Minyakita yang berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750 hingga 800 mililiter.
Tidak lama setelah temuan tersebut, Bareskrim Polri mengungkapkan adanya praktik penyunatan isi kemasan oleh tiga perusahaan produsen Minyakita, yakni PT Artha Eka Global Asia dari Depok, Jawa Barat, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara dari Kudus, Jawa Tengah, dan PT Tunas Agro Indolestari dari Tangerang.
Minyakita yang seharusnya 1 liter dijual dengan takaran antara 700 hingga 900 mililiter, namun tetap dijual dengan harga yang sama, sebuah praktik yang jelas merugikan konsumen. Pemerintah menegaskan bahwa semua pihak yang terbukti terlibat dalam kejahatan ini akan ditindak dengan tegas. (Mhd)