Ekbis  

Grab Indonesia Luncurkan Program Bonus THR untuk Mitra Pengemudi

Grab Indonesia Luncurkan Program Bonus THR untuk Mitra Pengemudi

JagatBisnis.com – Grab Indonesia mengumumkan peluncuran program Tunjangan Hari Raya (THR) khusus bagi mitra pengemudi sebagai bentuk dukungan terhadap para pekerja sektor ekonomi informal atau gig worker, menjelang Hari Idulfitri. Program ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta perusahaan layanan ojek online (ojol) memberikan bonus hari raya kepada mitra pengemudi dan kurir.

Bentuk Apresiasi dan Dukungan Grab

Anthony Tan, Group CEO & Co-Founder Grab, menjelaskan bahwa program bonus kinerja khusus ini adalah wujud apresiasi terhadap dedikasi para mitra pengemudi dalam menjalankan tugas mereka. Dengan memberikan bonus tambahan di luar manfaat rutin, Grab berharap bisa memberikan dukungan finansial ekstra bagi mitra pengemudi menjelang Hari Raya, sejalan dengan kondisi finansial perusahaan saat ini.

Baca Juga :   Kabar Gembira! PNS Bakal Terima THR 100% Tahun Ini

Mitra pengemudi yang ingin mendapatkan bonus ini harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi. Namun, Grab tidak mengungkapkan secara detail bentuk atau jumlah THR yang akan diterima oleh para mitra pengemudi.

Bonus Berdasarkan Keaktifan Mitra

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa program bonus ini dirancang dengan prinsip keadilan, di mana bonus yang diterima oleh mitra pengemudi akan mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra. Grab berharap melalui inisiatif ini, mereka dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi para mitra pengemudi.

Baca Juga :   THR Bakal Dicicil, Buruh Ancam Demo

Arahan Presiden Prabowo Subianto

Program bonus THR ini juga merupakan respons terhadap arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden sebelumnya meminta perusahaan-perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi, termasuk Grab, untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online. Prabowo menegaskan bahwa bonus tersebut harus diberikan dalam bentuk uang tunai dan disesuaikan dengan keaktifan kerja mitra pengemudi.

Baca Juga :   Aduan THR 2022 Tembus 2.114 Laporan

Menurut data, ada sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif, serta sekitar 1 hingga 1,5 juta mitra yang berstatus part-time. Lebih lanjut, Prabowo mengatakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan akan mengeluarkan surat edaran terkait mekanisme dan besaran bonus hari raya yang akan diberikan kepada mitra pengemudi dan kurir.

Dengan adanya program ini, Grab berharap dapat memberikan penghargaan yang setimpal bagi kontribusi mitra pengemudi, sekaligus memastikan kesejahteraan mereka selama periode Hari Raya Idulfitri. (Mhd)