Ekbis  

PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) Siapkan Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham

PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) Siapkan Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham

JagatBisnis.com – PT Matahari Department Store Tbk (LPPF), emiten ritel fesyen terkemuka di Indonesia, berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan anggaran maksimal Rp 150 miliar. Pembelian kembali saham ini akan mencakup hingga 10% dari modal disetor dan ditempatkan LPPF, khususnya pada Saham Seri C.

Proses Buyback dan Persetujuan Pemegang Saham

Sekretaris Perusahaan LPPF, Susanto, menjelaskan bahwa buyback ini akan dilaksanakan setelah LPPF memperoleh persetujuan dari pemegang saham. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) LPPF direncanakan pada 10 April 2025, dan jika tidak ada kendala, buyback saham akan dimulai setelah RUPST dan berlangsung selama 12 bulan setelahnya.

Baca Juga :   Dinilai Masih Undervalue, BRI Lakukan Buyback Saham

Anggaran dan Sumber Dana

Susanto menambahkan bahwa jumlah biaya yang akan dikeluarkan untuk aksi ini maksimal Rp 150 miliar, yang mencakup biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya. Dana untuk pembelian kembali saham ini akan sepenuhnya berasal dari dana internal LPPF, tanpa melibatkan dana hasil penawaran umum atau pinjaman, sehingga tidak akan berdampak signifikan pada kemampuan keuangan perusahaan.

Baca Juga :   Bank Raya Indonesia (AGRO) Rencanakan Buyback Saham Rp 20 Miliar

Tujuan dan Manfaat Buyback

Buyback ini, menurut Susanto, merupakan bagian dari upaya LPPF untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan memberikan fleksibilitas dalam mengelola modal. Pembelian kembali saham diharapkan dapat membantu LPPF mencapai struktur permodalan yang lebih efisien dan memberi nilai lebih kepada para pemegang saham.

Baca Juga :   PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) Siapkan Dana Rp 470 Miliar untuk Buyback Saham

Dengan langkah ini, LPPF berkomitmen untuk memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham, sementara juga menjaga kestabilan dan pertumbuhan perusahaan ke depan. (Zan)