Ekbis  

Saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) Disuspensi Lagi oleh BEI Setelah Lonjakan Harga Signifikan

Saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) Disuspensi Lagi oleh BEI Setelah Lonjakan Harga Signifikan

JagatBisnis.com – PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) memberikan penjelasan mengenai suspensi saham mereka oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan pergerakan harga saham yang volatil.

Sekretaris Perusahaan Hendri Soma Dinata menjelaskan bahwa harga saham SMDM memang mengalami kenaikan yang sangat signifikan dalam sepekan terakhir. Pada 3 Februari 2025, saham SMDM melonjak 24,58%, yang dilanjutkan dengan kenaikan masing-masing 24,49% dan 24,59% pada tanggal 4 dan 5 Februari.

Baca Juga :   PT Kentanix Supra International (KSIX) Akan Gelar IPO, Tawarkan Saham Maksimal 320,67 Juta Lembar

Bursa kemudian melakukan suspensi pertama pada 6 Februari 2025, yang dibuka kembali pada 7 Februari. Namun, harga saham SMDM kembali terbang 25% pada 7 Februari, menyebabkan BEI kembali melakukan suspensi pada saham SMDM di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama pada 10 Februari 2025.

Baca Juga :   Sinar Mas Land Akuisisi PT Suryamas Dutamakmur Tbk untuk Perluas Pengembangan Properti di Cibubur, Cileungsi, dan Bogor

Hendri menjelaskan bahwa transaksi volatilitas tersebut adalah hasil dari mekanisme jual beli pasar yang alami, yang dipengaruhi oleh dinamika permintaan dan penawaran. Meskipun demikian, SMDM tetap berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada para investor agar dapat membuat keputusan investasi yang tepat.

Baca Juga :   PT Victoria Care Indonesia Tbk Siap Bagikan Dividen Interim Rp 35 per Saham

Di sisi lain, BEI juga menyatakan bahwa suspensi dilakukan untuk perlindungan investor karena terjadi kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi ini akan tetap berlaku di pasar reguler dan pasar tunai hingga ada pengumuman lebih lanjut dari Bursa.

BEI mengimbau semua pihak untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang diberikan oleh perseroan. (Hky)