BPH Migas Temukan Kendaraan TNI Isi BBM Subsidi, Ada Praktik Penyalahgunaan Lainnya

BPH Migas Temukan Kendaraan TNI Isi BBM Subsidi, Ada Praktik Penyalahgunaan Lainnya

JagatBisnis.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan bahwa beberapa kendaraan dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah tertangkap kamera sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Temuan ini terungkap melalui rekaman CCTV yang diterima oleh BPH Migas.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menjelaskan bahwa temuan tersebut berasal dari pemantauan di SPBU. “Contohnya di Bali, kami menemukan penyaluran BBM bersubsidi kepada kendaraan TNI,” ujar Erika dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI pada Senin (10/2).

Baca Juga :   Kontribusi Hulu Migas Bantu Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi

Erika menambahkan bahwa pemantauan melalui CCTV di SPBU merupakan salah satu metode yang digunakan BPH Migas untuk mendeteksi adanya kelebihan kuota penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Selain itu, BPH Migas juga menemukan praktik penyalahgunaan lainnya, seperti penjualan BBM bersubsidi menggunakan jeriken tanpa surat rekomendasi yang sah.

Di Sumatra Barat, misalnya, ditemukan pola pembelian mencurigakan di mana sebuah mobil Toyota Innova mengisi BBM bersubsidi berkali-kali dengan QR Code yang berbeda. “Kami juga menemukan penyaluran yang tidak wajar, seperti pembelian berulang dengan QR Code yang berbeda-beda,” jelasnya. Beberapa truk juga terlibat dalam praktik ini.

Baca Juga :   BPH Migas Lakukan Pengendalian Konsumsi Kuota BBM Subsidi

Erika menegaskan bahwa pengawasan melalui CCTV menjadi instrumen penting bagi BPH Migas dalam mengidentifikasi potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selain itu, BPH Migas juga melakukan pemantauan langsung ke lapangan berdasarkan laporan masyarakat. Sejak 2023, BPH Migas telah membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp resmi untuk mempermudah masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Baca Juga :   Pertamina Diwanti-wanti Soal Penyelewengan BBM Subsidi

Hingga akhir 2024, BPH Migas menerima lebih dari 3.000 laporan terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Dari jumlah tersebut, 2.487 laporan diterima pada 2024, sementara 638 laporan masuk pada 2023. “Tidak semua laporan yang masuk merupakan kasus penyalahgunaan, beberapa di antaranya bertanya informasi, dan yang paling banyak berkaitan dengan surat rekomendasi,” pungkas Erika.

BPH Migas akan terus meningkatkan pengawasan dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. (Zan)