Ekbis  

Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Diharapkan Tingkatkan Layanan dan Dukung Konsep Jalan Tol Hijau

Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Diharapkan Tingkatkan Layanan dan Dukung Konsep Jalan Tol Hijau. foto dok cct.co.id

JagatBisnis.com – PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT), pemegang konsesi Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, berencana membangun Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area di KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung. Pembangunan ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan operasional jalan tol yang berkelanjutan.

Direktur Utama CCT, Indar Barung, mengungkapkan bahwa Rest Area KM 63 akan menjadi fasilitas pertama di jaringan Jalan Tol JORR 2, yang membentang sepanjang 112 KM. “Pembangunan Rest Area KM 63 telah dimandatkan oleh pemerintah kepada kami dan diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan operasional jalan tol dengan memperhatikan aspek Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat pengguna jalan tol,” jelasnya pada Sabtu (1/2).

Baca Juga :   Rest Area KM 86 Tol Cipali Arah Jakarta Muncul Semburan Api

Rest Area KM 63 akan dibangun di lahan seluas sekitar 6 hektar di jalur A dan B, yang terletak di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Proses pembangunan dan pengelolaannya akan dilakukan dengan kerja sama pihak ketiga melalui lelang terbuka yang mengutamakan transparansi dan tata kelola yang baik.

Baca Juga :   Istirahat di Rest Area Jalan Tol Jangan Lama-lama Maksimal 30 Menit

Indar menambahkan bahwa Rest Area Tipe A ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum dan area komersial yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.

Sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan, CCT juga berupaya mendukung konsep Jalan Tol Hijau (Green Toll Road) di Indonesia. Rest Area KM 63 akan dibangun dengan memperhatikan aspek pembangunan berkelanjutan, seperti pemanfaatan bahan bangunan ramah lingkungan, penggunaan energi terbarukan, penyediaan stasiun pengisian daya kendaraan listrik (SPKLU), pengelolaan limbah, serta penyediaan area terbuka hijau.

Baca Juga :   Biang Kemacetan, Selama Mudik Rest Area Diberlakukan Buka Tutup

Dengan rencana pembangunan ini, CCT berharap Rest Area KM 63 dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pengguna jalan tol dan turut berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di sektor infrastruktur. (Mhd)