JagatBisnis.com – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd. (PIMD) memperkuat kerja sama mereka dalam pemasaran dan peningkatan nilai tambah produk kilang Pertamina di pasar global. Kedua perusahaan ini baru saja menandatangani perjanjian “Master Sales & Purchase Agreement” (MPSA) yang akan berlaku hingga tahun 2027.
Melalui perjanjian ini, KPI akan menyediakan komponen utama yang dibutuhkan oleh PIMD untuk mendukung kegiatan bisnis bunkering, yaitu penyediaan bahan bakar kapal. Kesepakatan ini merupakan perpanjangan dari kerja sama yang sudah berlangsung sejak 2021, dengan beberapa penambahan skema baru seperti Profit Sharing, Swap, dan Project Blending.
Kerja sama antara KPI dan PIMD telah berjalan selama tiga tahun, dari 2021 hingga 2024, dan selama periode tersebut, kedua perusahaan telah berhasil memasarkan sekitar 16 juta barel produk kilang ke pasar internasional. Produk-produk yang dipasarkan meliputi Marine Fuel Oil Low Sulphur (bahan bakar kapal ramah lingkungan), decant oil, benzene, propylene, green coke, vacuum residue, hingga paraxylene.
Taufik Aditiyawarman, Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional, menyatakan bahwa KPI siap untuk terus memproduksi produk hidrokarbon berkualitas tinggi untuk pasar internasional. Menurutnya, kerjasama ini tidak hanya memberikan nilai tambah bagi perusahaan, tetapi juga bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Dengan adanya perjanjian MPSA, kedua perusahaan semakin siap untuk menghadapi tantangan di pasar global, mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki, serta memberikan kontribusi positif bagi ekonomi Indonesia. (Hky)