Pemerintah Batasi Impor Garam, Dampaknya Terhadap Industri

Pemerintah Batasi Impor Garam, Dampaknya Terhadap Industri. foto dok setkab.go.id

JagatBisnis.com – Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan pemangkasan kuota impor garam untuk industri, yang diperkirakan akan berdampak pada beberapa sektor yang selama ini bergantung pada impor sebagai bahan baku atau penolong produksi. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa kuota impor garam untuk industri Chlor Alkali Plant (CAP) akan dipangkas dari 2,5 juta ton menjadi 1,7 juta ton pada 2025. Selain itu, impor garam untuk industri aneka pangan dan farmasi juga dihentikan, serta penghentian impor garam konsumsi pada tahun ini.

Pasokan Garam Nasional dan Kebutuhan Industri

Pemerintah telah menghitung bahwa kebutuhan bahan baku garam nasional pada 2024 dan 2025 mencapai sekitar 4,9 juta ton, dengan perkiraan kenaikan 2,5% per tahun seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan industri. Rencana produksi garam nasional untuk 2025 diperkirakan mencapai 2,25 juta ton, dan jika ditambah dengan sisa stok sebanyak 836.000 ton, maka pasokan garam domestik dapat memenuhi sekitar 63% dari total kebutuhan nasional.

Baca Juga :   Menteri Agus Berupaya Bereskan 9 Tantangan Pelaku Industri

Tantangan bagi Industri Pengguna Garam

Cucu Sutara, Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), menyampaikan dukungannya terhadap program pemerintah yang bertujuan mencapai swasembada garam. Namun, ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus realistis mengenai kenyataan bahwa pasokan garam lokal belum mencukupi kebutuhan industri dalam negeri. Beberapa sektor, seperti industri CAP, anekapangan, dan farmasi, yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, selalu mencatatkan kinerja yang tumbuh sekitar 5% per tahun. Pemangkasan impor garam bisa menghambat kinerja industri jika pasokan bahan baku ini tidak mencukupi.

Baca Juga :   Vaksinasi jadi Harapan Pengusaha Industri untuk Bangkitkan Perekonomian Nasional

Pada khususnya, industri aneka pangan menghadapi potensi lonjakan permintaan garam pada awal 2025, seiring dengan persiapan Ramadan dan Lebaran Idulfitri. Meskipun mereka sudah mencoba untuk menyerap garam lokal, keluhan terkait kualitas garam lokal yang belum memenuhi standar industri tetap ada. Jika pasokan garam lokal terbatas dan kualitasnya tidak memadai, pelaku industri berpotensi mengurangi produksi atau bahkan merelokasi pabrik ke negara lain.

Potensi Produksi Garam Nasional

Di sisi lain, Jakfar Sodikin, Ketua Umum Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI), optimistis bahwa target produksi garam nasional sebanyak 2,25 juta ton pada 2025 bisa tercapai. Beberapa daerah di Indonesia, seperti Madura, Gresik, Tuban, Lamongan, Pasuruan, dan Probolinggo di Jawa Timur, serta Pati, Rembang, Demak, dan Jepara di Jawa Tengah, menjadi pusat produksi garam yang diharapkan dapat meningkatkan volume produksi garam nasional.

Baca Juga :   Penyerapan Gas Murah Industri Masih Kurang Optimal

APGRI juga berharap pemerintah dapat memberikan dukungan lebih lanjut, seperti hibah atau kemudahan pembiayaan untuk penggunaan teknologi High Density Polythylene (HDPE), untuk meningkatkan kualitas garam lokal agar bisa lebih kompetitif dan memenuhi standar industri.

Tantangan dan Solusi

Berdasarkan pernyataan tersebut, tantangan utama yang dihadapi adalah kecocokan antara pasokan garam lokal dan kebutuhan industri, serta bagaimana pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara swasembada dan pemenuhan kebutuhan sektor industri yang penting. Jika isu kualitas dan pasokan garam lokal tidak segera diatasi, dampak negatif pada sektor industri bisa sangat terasa. (Zan)