Ekbis  

Muhammadiyah Bentuk PT untuk Kelola Tambang Eks PKP2B, Tunggu Kejelasan Izin dari Pemerintah

Muhammadiyah Bentuk PT untuk Kelola Tambang Eks PKP2B, Tunggu Kejelasan Izin dari Pemerintah. foto dok muhammadiyah.or.id

JagatBisnis.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan pembentukan Perseroan Terbatas (PT) baru bernama PT Mentari Swadaya Ecomining (PT MSE), yang akan mengelola wilayah tambang bekas perjanjian karya pengusaha pertambangan batubara (PKP2B). Pembentukan perusahaan ini bertujuan untuk mengelola potensi tambang yang menjadi bagian dari usaha Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM).

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menjelaskan bahwa meskipun PT MSE telah dibentuk dan dilengkapi dengan jajaran direksi dan komisaris, perusahaan ini masih menghadapi kendala besar karena belum adanya Surat Keputusan (SK) tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dari pemerintah. Hal ini menjadi penghalang bagi perusahaan untuk memulai kegiatan operasional secara maksimal.

Baca Juga :   Buntut Ancam Warga Muhammadyah, APH Dipecat dari PNS

“Namun, apa yang bisa dikerjakan oleh komisaris dan direksi jika pemerintah belum mengeluarkan SK tentang WIUP,” ungkap Anwar.

Kejelasan Lahan Tambang yang Masih Ditunggu

Meskipun PT MSE sudah terdaftar dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Muhammadiyah belum mendapatkan kejelasan mengenai lahan tambang yang akan dikelola. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebutkan bahwa Muhammadiyah berpeluang mendapatkan dua lahan tambang dari PT Arutmin Indonesia atau PT Adaro Energy Tbk. Namun, hingga tahun 2025, belum ada surat penunjukan resmi dari pemerintah mengenai pilihan lahan tersebut.

Baca Juga :   Muhammadiyah Berpotensi Kelola Tambang Batubara Bekas PKP2B PT Adaro Energy

Anwar menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu surat penunjukan dari Menteri ESDM untuk memastikannya. “Kami belum tahu yang mana. Kecuali kalau sudah ada surat penunjukannya,” kata Anwar.

Langkah Muhammadiyah dalam Industri Tambang

Seiring dengan pembentukan PT MSE, Muhammadiyah juga berharap dapat turut berkontribusi dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, sejalan dengan prinsip-prinsip kebaikan dalam Islam. Namun, mereka masih harus menunggu keputusan pemerintah mengenai lahan tambang yang akan diserahkan untuk dikelola.

Selain Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) juga telah membentuk badan usaha tambang mereka, PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN), yang mengelola konsesi tambang seluas 26.000 hektare di Kalimantan Timur, bekas lahan Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha Bakrie Group.

Baca Juga :   Muhammadiyah Nyatakan Bitcoin dan Mata Uang Kripto Lainnya Haram

Kedua ormas keagamaan ini, yang mewakili agama Islam, mendapatkan kesempatan untuk mengelola Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari eks PKP2B sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Mei 2024. Dengan ketentuan ini, ormas keagamaan dapat langsung memperoleh IUPK tanpa harus melalui lelang, memberikan mereka peluang signifikan dalam industri pertambangan. (Zan)