Ekbis  

Pefindo Turunkan Peringkat Sukuk Mudharabah WIKA: Apa Dampaknya?

Pefindo Turunkan Peringkat Sukuk Mudharabah WIKA: Apa Dampaknya? foto dok wika.co.id

JagatBisnis.com – PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menghadapi penurunan pemeringkatan terhadap sukuk mudharabah mereka. Hal ini terungkap melalui keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Pefindo pada Selasa (31/12/2024), yang mencakup perubahan peringkat terhadap berbagai surat berharga perseroan, termasuk Obligasi Berkelanjutan I, II, III, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, II, III.

Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya, menjelaskan bahwa Pefindo, sebagai lembaga pemeringkat kredit (Credit Rating Agency), melakukan pemantauan khusus (special review) terhadap peringkat perseroan dan surat berharga yang diterbitkan. Berdasarkan penilaian tersebut, Pefindo menurunkan peringkat WIKA dari idBBB- dengan kategori Stable Outlook menjadi idBB- dengan kategori CreditWatch.

Baca Juga :   Peluang Refinancing di Sektor Pembiayaan Pasca Penurunan BI Rate

Alasan Penurunan Peringkat

Penurunan ini dilakukan oleh Pefindo sebagai respons atas ketidakmampuan WIKA untuk mendapatkan kuorum persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSU) Berkelanjutan II Tahap II 2022 yang diadakan pada 16 dan 17 Desember 2024. Dalam rapat tersebut, WIKA mengusulkan pelunasan sebagian dan perpanjangan sisa pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan jatuh tempo pada 18 Februari 2025.

Mahendra menegaskan bahwa penurunan peringkat adalah hal yang wajar dalam dinamika kondisi perusahaan dan mengakui bahwa perubahan peringkat ini adalah hak Pefindo. Ia juga menambahkan bahwa Pefindo dapat meninjau kembali peringkat dan prospek WIKA jika kesepakatan yang memadai tercapai antara perseroan dan pemegang obligasi atau sukuk.

Baca Juga :   Pembangunan Infrastruktur WIKA: Dukung Perekonomian Jangka Panjang dan Keberlanjutan Ekonomi Lokal

Tanggapan WIKA dan Langkah Berikutnya

Meskipun menerima penurunan peringkat tersebut, WIKA tetap optimistis dengan langkah-langkah yang telah diambil. Di tahun 2024, perusahaan ini berhasil melunasi sejumlah Rp 1,27 triliun dari obligasi dan sukuk yang jatuh tempo, baik melalui pembayaran langsung maupun opsi beli atas obligasi yang telah disetujui perpanjangannya.

Sebagai catatan, perubahan pemeringkatan ini menjadi salah satu tantangan bagi WIKA untuk menjaga kepercayaan investor dan memastikan kelancaran pelaksanaan kontrak-kontrak besar yang tengah mereka jalankan. Namun, langkah-langkah untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi keuangan perusahaan tetap menjadi fokus utama untuk masa depan.

Baca Juga :   WIKA Raih Kontrak Baru Rp 19,9 Triliun hingga November 2024, Fokus Proyek Infrastruktur dan Ketahanan Energi di 2025

Kesimpulan

Penurunan peringkat yang diterima WIKA oleh Pefindo menjadi pengingat penting akan dinamika pasar dan pentingnya keputusan strategis dalam menjaga stabilitas finansial perusahaan. Bagi para pemegang obligasi dan sukuk, keputusan ini menjadi faktor yang perlu diperhatikan, namun WIKA tetap menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban mereka dan melanjutkan ekspansi yang telah direncanakan. (Mhd)