Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Terkait Kasus PAW Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Terkait Kasus PAW Harun Masiku. foto dok setkab.go.id

JagatBisnis.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dikabarkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang melibatkan mantan anggota DPR Fraksi PDIP, Harun Masiku.

Penetapan Hasto sebagai tersangka terungkap dalam surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Ini terjadi tak lama setelah pelantikan pimpinan baru KPK yang mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Desember 2024.

Baca Juga :   Harta Koruptor Eks Pejabat Kemenkeu Dilelang KPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardikan, menyatakan bahwa pihaknya masih akan mengecek informasi tersebut lebih lanjut. “Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga :   KPK Kembali Periksa Eks Komisaris Wika Beton

Kasus ini kembali mencuat setelah pemberitaan mengenai suap yang dilakukan oleh Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2020, hingga kini belum ditemukan, meskipun sudah ada berbagai upaya untuk menangkapnya.

Baca Juga :   Diam-diam KPK Ternyata Sudah Periksa Syahrul Yasin Limpo

Pekan lalu, kasus ini memicu berbagai respons publik, termasuk unjuk rasa yang mendesak KPK segera menangkap Harun Masiku. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bahkan menawarkan hadiah sebesar Rp 8 miliar bagi siapa saja yang berhasil menemukan Harun Masiku. (Mhd)