Presiden Prabowo Usulkan Pengembalian Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD untuk Pangkas Biaya Pemilu

Presiden Prabowo Usulkan Pengembalian Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD untuk Pangkas Biaya Pemilu. foto dok setkab.go.id

JagatBisnis.com – Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengusulkan perubahan besar dalam sistem pemilihan umum (pemilu) di Indonesia, dengan mengembalikan pemilihan kepala daerah (kada) ke sistem lama, yaitu pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan ini bertujuan untuk memangkas biaya yang dikeluarkan selama proses pemilihan umum yang saat ini dianggap terlalu mahal.

Pada acara puncak perayaan HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, pada Kamis (12/12/2024), Presiden Prabowo menyarankan agar DPRD menjadi pihak yang memilih wali kota, gubernur, dan bupati, alih-alih melibatkan pemilihan langsung oleh rakyat. Menurutnya, langkah ini akan mengurangi pengeluaran negara untuk pemilihan yang memakan biaya sangat besar, yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Prabowo berharap dana yang dapat dihemat dari pemilu tersebut bisa digunakan untuk program-program sosial, seperti anggaran makanan bergizi untuk anak sekolah.

Baca Juga :   Presiden Biden Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden RI Terpilih

Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia saat ini melaksanakan pemilihan umum secara langsung untuk memilih presiden, legislatif nasional dan daerah, serta kepala daerah seperti wali kota, gubernur, dan bupati. Namun, saran Presiden Prabowo untuk mengubah sistem ini mengingatkan pada era Orde Baru (pemerintahan Presiden Soeharto), di mana kepala daerah dipilih oleh DPRD, sebuah sistem yang kini telah digantikan dengan pemilihan langsung.

Baca Juga :   Prabowo Siap Hadapi Anies Baswedan di Pilpres 2024

Kekhawatiran atas Pengaruh Otoritarian

Beberapa kalangan, termasuk aktivis politik dan akademisi, mengkhawatirkan bahwa usulan ini dapat kembali membuka jalan bagi kekuasaan yang lebih terpusat dan membatasi akuntabilitas para pemimpin daerah. Analis politik Yoes C. Kenawas mengkritik ide ini dengan mengatakan bahwa pemilihan langsung masih menjadi cara terbaik untuk memastikan para pemimpin daerah bertanggung jawab kepada masyarakat. Ia memperingatkan bahwa perubahan ini bisa dianggap sebagai langkah mundur dalam proses demokrasi Indonesia dan menyamakan usulan Prabowo dengan sistem pada era Orde Baru yang otoriter.

Baca Juga :   Soal Isu Cekik Wamentan, Prabowo Angkat Bicara

Masa Depan Demokrasi Indonesia

Sementara itu, Presiden Prabowo, yang terpilih sebagai presiden pada pemilihan umum Februari 2024 dengan 58% suara, telah membentuk koalisi politik yang sangat kuat di parlemen, yang mencakup hampir seluruh partai politik utama di Indonesia. Namun, keputusan tentang apakah Prabowo akan mengajukan usulan resmi untuk mengubah sistem pemilihan daerah belum diambil, dan kantor Presiden belum memberikan komentar lebih lanjut.

Usulan ini dapat memicu perombakan besar dalam undang-undang pemilu, yang mungkin membutuhkan proses panjang untuk bisa diterapkan secara resmi. (Zan)