Kementerian ESDM dan SKK Migas Siapkan Dana Rp 46,8 Triliun untuk Dorong Industri Hulu Migas

Kementerian ESDM dan SKK Migas Siapkan Dana Rp 46,8 Triliun untuk Dorong Industri Hulu Migas. foto dok ruangenergi.com

JagatBisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menyiapkan dana sebesar Rp 15 triliun dan tambahan US$ 2 miliar untuk mendukung pengembangan industri hulu migas. Dana ini diharapkan dapat mempercepat kegiatan eksplorasi migas serta pembangunan infrastruktur hulu migas yang vital bagi sektor energi Indonesia.

Dana Rp 15 Triliun dan US$ 2 Miliar untuk Industri Hulu Migas

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa Menteri ESDM telah mengupayakan penyediaan dana tahunan sebesar Rp 15 triliun, yang ditambah dengan dana tambahan sekitar US$ 2 miliar untuk mendukung kegiatan eksplorasi dan pengembangan infrastruktur hulu migas. Dengan konversi kurs saat ini, dana total yang dimiliki SKK Migas mencapai sekitar Rp 46,8 triliun, yang terdiri dari Rp 15 triliun ditambah dengan US$ 2 miliar yang setara dengan Rp 31,8 triliun.

Baca Juga :   Pertamina Siap Dukung Peningkatan Produksi Migas Lewat Reaktivasi Sumur Idle

Anggaran untuk Eksplorasi dan Infrastruktur

Dana sebesar Rp 15 triliun tidak hanya digunakan untuk eksplorasi migas, tetapi juga dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur hulu migas, seperti jaringan gas (jargas). Nanang Abdul Manaf, Penasihat Ahli Kepala SKK Migas, mengungkapkan bahwa dana ini berasal dari usulan Menteri ESDM agar sekitar 10-15% dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ESDM dikembalikan ke kementerian untuk investasi, termasuk dalam sektor eksplorasi dan infrastruktur migas.

“Jadi, tidak seluruhnya Rp 15 triliun digunakan untuk eksplorasi saja, tapi juga untuk infrastruktur jaringan gas,” kata Nanang, usai menghadiri Media Briefing SKK Migas di Jakarta pada Selasa (3/12).

Baca Juga :   Periode Transisi Energi, Minyak dan Gas Bumi tetap Berperan Penting Mengamankan Pasokan energi

Dana US$ 2 Miliar dari Komitmen Pasti Perusahaan Migas

Sumber dana tambahan sebesar US$ 2 miliar ini berasal dari komitmen pasti yang dilakukan oleh perusahaan migas (kontraktor migas/KKKS) saat memperpanjang kontrak mereka. Nanang menjelaskan bahwa dana ini diprioritaskan untuk eksplorasi, baik di wilayah kontrak yang sudah ada maupun di area baru atau open area.

Contoh penerapan kebijakan ini dapat dilihat pada eksplorasi di wilayah Jambi Merang pada tahun 2021, di mana sebagian besar eksplorasi dilakukan di open area karena area kontrak yang sudah padat. Survei seismik sepanjang 32.000 km dilakukan untuk menghasilkan data baru yang dapat digunakan untuk studi regional dan eksplorasi lebih lanjut.

Investasi Hulu Migas Terus Meningkat

Baca Juga :   Begini Penjelasan Kementerian ESDM terkait Migrasi Listrik 450 VA ke 900 VA

Dalam laporan terkini, SKK Migas mencatatkan realisasi investasi hulu migas hingga Oktober 2024 mencapai US$ 10,3 miliar atau sekitar Rp 162,74 triliun, dengan asumsi kurs Rp 15.800. Meskipun angka ini masih jauh dari target tahunan sebesar US$ 17,7 miliar, investasi yang tercatat menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 100,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang tercatat sebesar US$ 10,2 miliar.

Dukungan untuk Peningkatan Sektor Hulu Migas

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian ESDM dan SKK Migas, terus mendorong investasi dalam sektor hulu migas sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Dengan dana yang telah disiapkan dan kebijakan strategis yang diterapkan, sektor hulu migas diharapkan dapat berkembang pesat dan memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. (Mhd)