JagatBisnis.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mempercepat pengembangan Kawasan Industri (KI) di Indonesia untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko Cahyanto, mengungkapkan bahwa saat ini ada 41 kawasan industri yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan terus didorong agar dapat segera beroperasi sepenuhnya.
“Setiap tahun, kami terus menerima usulan dari pengelola industri untuk menetapkan lebih banyak kawasan industri sebagai PSN. Namun, kami melakukan proses penilaian secara hati-hati agar setiap proyek yang ditetapkan benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Eko dalam keterangannya di Gedung Kemenperin, Senin (2/12).
Proses Penilaian yang Teliti
Eko menjelaskan, penetapan kawasan industri sebagai PSN tidak hanya bergantung pada proposal proyek semata, tetapi juga melibatkan berbagai aspek penting lainnya. Di antaranya adalah rekomendasi dari pemerintah daerah, ketersediaan infrastruktur pendukung, serta kesiapan pihak pengelola industri untuk memastikan kelancaran operasional. Semua aspek ini perlu dievaluasi secara mendalam agar pengembangan kawasan industri dapat berjalan dengan efektif dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Penambahan Kawasan Industri di Jawa dan Luar Jawa
Sejak 2020, jumlah kawasan industri di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan. Di Pulau Jawa, tercatat telah ada penambahan sebanyak 26 kawasan industri, sementara di luar Pulau Jawa, sebanyak 23 kawasan industri baru juga telah dibangun. Dengan demikian, total kawasan industri di Pulau Jawa saat ini mencapai 98 unit, sedangkan di luar Pulau Jawa terdapat 67 kawasan industri.
“Pengembangan KI di luar Pulau Jawa menjadi salah satu fokus utama kami, karena ini penting untuk meratakan pembangunan dan membuka peluang ekonomi baru di wilayah-wilayah yang selama ini belum banyak terjangkau oleh industri,” ujar Eko.
Investasi Besar untuk Mendorong Perekonomian
Total nilai investasi dari 41 kawasan industri yang telah ditetapkan sebagai PSN mencapai sekitar Rp 2.875 triliun. Setiap tahunnya, sektor ini berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Tahun ini, realisasi investasi dari sektor kawasan industri diperkirakan mencapai Rp 68 triliun.
“Kami berharap, dengan adanya peningkatan jumlah kawasan industri dan investasi yang masuk, kita bisa menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan mendorong sektor-sektor ekonomi lainnya untuk tumbuh,” tambah Eko.
Meningkatkan Daya Saing Indonesia
Pengembangan kawasan industri menjadi salah satu strategi Kemenperin untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Dengan infrastruktur yang memadai, kemudahan akses pasar, serta iklim investasi yang kondusif, kawasan industri di Indonesia diharapkan dapat menjadi lokasi strategis bagi berbagai sektor industri, mulai dari manufaktur hingga teknologi tinggi.
Kemenperin optimis, melalui percepatan pengembangan kawasan industri, Indonesia akan mampu mencapai target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan, serta memperkuat posisinya sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama di kawasan Asia Tenggara. (Mhd)