Gaprindo Respons Hati-Hati atas Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok pada 2025

Gaprindo Respons Hati-Hati atas Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok pada 2025. foto dok pemeriksaanpajak.com

JagatBisnis.com – Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, memberikan respons hati-hati terhadap keputusan pemerintah untuk menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) rokok pada tahun 2025. Menurut Benny, kebijakan tersebut merupakan hal baru yang cukup sulit untuk diprediksi dampaknya, terutama bagi industri hasil tembakau (IHT) yang sudah mengalami tekanan dalam beberapa tahun terakhir.

“Kenaikan HJE ini merupakan hal baru, agak sulit menduga. Kita lihat dulu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) seperti apa,” ujar Benny dalam keterangannya, Senin (2/12), merujuk pada PMK yang akan mengatur penyesuaian harga tersebut.

Kebijakan HJE Bisa Tambah Tekanan pada Industri Rokok

Benny mengakui bahwa kebijakan kenaikan HJE bertujuan untuk mengatasi fenomena downtrading (peralihan konsumen ke produk yang lebih murah) dan menjaga stabilitas harga. Namun, ia juga menilai bahwa kebijakan ini bisa menambah tekanan bagi industri rokok yang saat ini tengah menghadapi penurunan kinerja. Hal ini tercermin dalam laporan keuangan emiten besar di sektor tembakau, seperti PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), yang melaporkan penurunan laba yang signifikan sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2024.

Baca Juga :   Gaprindo Soroti Penurunan Serapan Tembakau Akibat Ketidakpastian Hukum.

HMSP, misalnya, mencatatkan laba sebesar Rp 5,22 triliun per September 2024, turun 15,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 6,20 triliun. Sementara Gudang Garam mengalami penurunan laba bersih hingga 77,74% secara tahunan, dari Rp 4,46 triliun menjadi Rp 992,20 miliar pada triwulan ketiga 2024.

Penyebab Penurunan Kinerja: Kebijakan Cukai dan Rokok Ilegal

Menurut Benny, penurunan kinerja industri hasil tembakau ini terutama disebabkan oleh kebijakan cukai yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan ini telah mengurangi daya beli konsumen, yang akhirnya beralih ke rokok yang lebih murah, bahkan ke produk ilegal yang semakin marak di pasaran.

“Akibatnya, konsumen beralih ke rokok yang lebih murah bahkan ke produk ilegal yang semakin banyak di pasaran,” jelas Benny. Fenomena rokok ilegal, yang tidak dikenakan cukai dan dapat dijual dengan harga lebih rendah, menjadi salah satu faktor utama yang semakin menggerus pangsa pasar rokok legal.

Baca Juga :   Masyarakat Tembakau Indonesia Minta Pemerintah Akomodasi Elemen dari Hulu ke Hilir

Ancaman Rokok Ilegal Terhadap Industri Rokok Legal

Benny juga menyoroti semakin pesatnya peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga memperburuk persaingan di pasar rokok legal. Rokok ilegal yang dijual tanpa cukai bisa dipasarkan dengan harga lebih rendah, sehingga memberi tekanan ekstra pada industri rokok yang harus membayar cukai yang cukup tinggi.

“Rokok ilegal sudah berkembang pesat meski tanpa kemasan standar, dan jika kebijakan baru seperti standarisasi kemasan diterapkan tanpa pengawasan ketat terhadap rokok ilegal, maka dampaknya bisa lebih merugikan bagi industri rokok legal,” tegas Benny.

Tantangan Baru bagi Industri Rokok di Kota Besar

Selain itu, Benny juga menyoroti tantangan baru yang dihadapi oleh industri rokok, terutama di kota-kota besar, dengan adanya kebijakan yang membatasi penjualan rokok, seperti penentuan jarak penjualan dari tempat pendidikan. Menurutnya, kebijakan ini dapat memberi tantangan lebih besar bagi produsen rokok di kawasan perkotaan.

Baca Juga :   Masyarakat Tembakau Indonesia Minta Pemerintah Akomodasi Elemen dari Hulu ke Hilir

“Peraturan yang membatasi penjualan rokok, seperti jarak penjualan dari tempat pendidikan, dapat memberikan tantangan lebih besar bagi industri rokok di kota-kota besar,” ujarnya. Benny berharap pemerintah akan lebih serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal, karena tanpa penegakan hukum yang tegas, kebijakan yang diterapkan pada industri rokok legal akan menjadi sia-sia.

Harapan Gaprindo terhadap Kebijakan Pemerintah

Gaprindo berharap agar kebijakan pemerintah yang mempengaruhi sektor rokok dapat lebih memperhatikan keberlanjutan industri dan dampaknya terhadap daya beli konsumen. Mereka juga meminta agar upaya pemberantasan rokok ilegal diperkuat, karena tanpa penegakan hukum yang tegas, kebijakan-kebijakan yang diterapkan pada industri rokok legal akan semakin sulit diterima oleh pelaku usaha dan konsumen.

Dengan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh industri tembakau, termasuk kebijakan cukai yang terus meningkat, penurunan laba, serta maraknya peredaran rokok ilegal, Benny berharap agar pemerintah dapat lebih bijaksana dalam merumuskan kebijakan yang dapat menjaga keseimbangan antara kesehatan publik dan kelangsungan hidup industri. (Mhd)