Ekbis  

Komisi XI DPR RI Kecewa atas Ketidakseimbangan Kontribusi Apple terhadap Perekonomian Indonesia

Komisi XI DPR RI Kecewa atas Ketidakseimbangan Kontribusi Apple terhadap Perekonomian Indonesia. foto dok apple.com

JagatBisnis.com – Komisi XI DPR RI mengecam ketidakseimbangan kontribusi Apple terhadap perekonomian Indonesia, meskipun perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut mencatatkan pendapatan lebih dari Rp 30 triliun di Indonesia. Hal ini terungkap setelah adanya audit yang menunjukkan bahwa Apple belum memenuhi total komitmen investasinya di Indonesia.

Komitmen Investasi yang Belum Terpenuhi

Berdasarkan audit yang dilakukan, Apple masih harus memenuhi kurang lebih Rp 300 miliar dari komitmen investasinya yang sebelumnya dijanjikan sebesar Rp 1,7 triliun. Menurut Muhammad Hanif Dhakiri, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ketidakseimbangan antara pendapatan yang besar dan kontribusi investasi yang kecil ini sangat tidak proporsional untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan. Dengan pendapatan sebesar itu, Apple seharusnya memberikan kontribusi nyata yang sebanding untuk mendukung pembangunan ekosistem teknologi dan digital di Indonesia,” ujar Hanif dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (16/11/2024).

Baca Juga :   Dapat Perlakuan Istimewa, Apple Diminta Segera Bangun Pabrik di RI

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Hanif menilai bahwa minimnya kontribusi Apple menunjukkan lemahnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap negara yang memberikan pasar besar bagi produk-produk mereka. Dalam hal ini, Hanif mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ketimpangan kontribusi ini.

Langkah-langkah yang Didesak oleh Komisi XI

Komisi XI DPR RI mendesak pemerintah untuk mengambil tiga langkah utama dalam menangani masalah ketidakseimbangan kontribusi Apple:

  1. Memanggil Apple Secara Resmi
    Pemerintah diminta untuk memanggil Apple untuk memberikan penjelasan terkait ketimpangan kontribusi perusahaan ini terhadap perekonomian Indonesia. Ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia memenuhi komitmennya dengan adil.
  2. Mengaji Ulang Kebijakan Investasi Asing
    Pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan investasi asing yang selama ini diterapkan, termasuk insentif-insentif yang diberikan kepada perusahaan besar seperti Apple. Perusahaan yang beroperasi di Indonesia seharusnya diwajibkan untuk memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar sesuai dengan pendapatan yang mereka peroleh dari pasar Indonesia.
  3. Regulasi Redistribusi Ekonomi
    Komisi XI DPR juga mendesak untuk merumuskan regulasi redistribusi ekonomi yang lebih adil, salah satunya dengan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk-produk yang dipasarkan di Indonesia. Ini untuk memastikan agar perusahaan-perusahaan asing memberikan manfaat yang lebih nyata bagi ekonomi Indonesia.
Baca Juga :   Kunker Komisi XI DPR RI ke Jambi Bantu Pemprov Kendalikan Inflasi

Peringatan untuk Apple

Jika Apple tidak segera merealisasikan komitmennya dan memperbesar kontribusinya, Hanif menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan langkah tegas, termasuk evaluasi regulasi perdagangan dan investasi untuk perusahaan asing yang tidak memenuhi kewajibannya. Komisi XI DPR juga menegaskan komitmennya untuk mengawal isu ini dengan tujuan agar kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama, bukan hanya keuntungan bagi perusahaan global.

Baca Juga :   Kontribusi Signifikan Industri Hulu Migas terhadap Perekonomian Indonesia

Kesimpulan

Ketidakproporsionalan kontribusi Apple terhadap perekonomian Indonesia menimbulkan keresahan di kalangan wakil rakyat, dan Komisi XI DPR RI meminta pemerintah untuk memastikan bahwa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia memberikan kontribusi yang sebanding dengan keuntungan yang mereka raih di pasar Indonesia. Dengan adanya langkah-langkah yang lebih tegas, diharapkan kesejahteraan nasional dan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih terdorong, serta keadilan bagi negara dan masyarakat Indonesia bisa terwujud. (Hky)