JagatBisnis.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima kunjungan Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk bekerja sama dalam memanfaatkan tanah-tanah telantar untuk mendukung program transmigrasi nasional.
Mengubah Tanah Telantar Menjadi Aset Produktif
Menteri Nusron Wahid mengungkapkan bahwa tanah telantar yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan guna meningkatkan nilai ekonomi bagi negara. “Kami membutuhkan kerja sama dengan lembaga mana pun yang bisa memanfaatkan tanah-tanah telantar agar tanah tersebut memiliki nilai ekonomi. Kebetulan, hari ini kami berbicara mengenai pemanfaatan tanah untuk program transmigrasi,” ujar Nusron.
Ia juga menambahkan bahwa ada sekitar 564.957 hektare tanah yang terindikasi telantar dan dapat dimanfaatkan untuk program transmigrasi. Tanah-tanah ini tersebar di seluruh Indonesia, dan dengan pemanfaatan yang tepat, diharapkan dapat mendukung pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pemanfaatan Tanah untuk Kemakmuran Rakyat
Nusron menekankan bahwa program transmigrasi akan memberi nilai ekonomi yang signifikan bagi tanah-tanah telantar tersebut. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang menggarisbawahi bahwa bumi, air, udara, dan segala isinya yang dikuasai negara harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Menurutnya, program transmigrasi ini diharapkan tidak hanya memberi manfaat bagi transmigran, tetapi juga bagi seluruh bangsa dan negara.
“Dengan program transmigrasi, tanah-tanah telantar ini akan memiliki nilai ekonomi yang tinggi, sehingga dapat memberi manfaat yang luas untuk kemakmuran rakyat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Komitmen Kementerian Transmigrasi dalam Program Pengembangan Kawasan
Sementara itu, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengapresiasi kesepakatan yang telah dicapai bersama Menteri Nusron. Ia menyatakan, komitmen untuk mewujudkan nilai ekonomi dari tanah tersebut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi kawasan-kawasan transmigrasi, termasuk di wilayah Papua.
“Tidak mungkin ada penempatan transmigran tanpa adanya lahan yang sudah ditata dengan baik dan disetujui oleh Kementerian ATR/BPN. Fokus kami adalah bagaimana mengembangkan kawasan transmigrasi yang memiliki nilai tambah ekonomi untuk bangsa dan negara,” ujar Iftitah.
Menteri Iftitah juga menekankan bahwa kesepakatan ini bukan hanya soal penyaluran lahan, tetapi tentang bagaimana pengembangan kawasan tersebut dapat menciptakan peluang ekonomi bagi para transmigran dan masyarakat sekitar, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Pertemuan yang Dihadiri oleh Para Pejabat Terkait
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua kementerian. Di antaranya, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Dari pihak Kementerian Transmigrasi, turut hadir Wakil Menteri Viva Yoga Mauladi, bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Transmigrasi. (mhd)