Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Program 3 Juta Rumah

Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Program 3 Juta Rumah. foto dok jababekaresidence.com

JagatBisnis.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mengimplementasikan proses pengadaan lahan untuk mendukung program ambisius 3 juta rumah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini dirancang untuk menyediakan 2 juta rumah di pedesaan dan 1 juta rumah di perkotaan.

Inventarisasi Lahan

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisasi tata ruang untuk menentukan kawasan yang cocok untuk pembangunan perumahan. “Kita sedang mengevaluasi ketersediaan lahan untuk 1 juta rumah di perkotaan,” ujarnya saat ditemui di Jakarta pada Kamis (24/10).

Baca Juga :   Uji Petik Upaya Penerapan Jabatan Fungsional di Lingkungan BPN Provinsi Kalimantan Timur

Dalam proses ini, kementerian juga akan memeriksa status tanah, termasuk potensi penggunaan tanah milik negara yang bisa segera dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan.

Pemanfaatan Aset Pemerintah

Suyus menekankan bahwa aset-aset pemerintah yang tidak terpakai, termasuk tanah sitaan dan aset milik Kementerian BUMN, akan menjadi fokus dalam program ini. “Semua aset pemerintah yang idle dan belum dimanfaatkan untuk pembangunan akan dievaluasi, terutama untuk kawasan perkotaan yang cenderung lebih berisiko,” katanya.

Baca Juga :   Warga Apresiasi Program PELATARAN, Menteri AHY: Kami Ingin Permudah Warga Dapatkan Kepastian Hukum

Meskipun demikian, Suyus belum dapat memberikan rincian mengenai luas lahan yang akan diinventarisasi. Namun, dia menyatakan bahwa proses ini akan dimulai di daerah perkotaan, khususnya Jakarta.

Kerja Sama dengan Aparat Hukum

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, menambahkan bahwa tanah-tanah yang disita oleh negara juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah rakyat. “Saya akan bertemu dengan Jaksa Agung untuk membahas mekanisme penggunaan tanah sitaan agar kita bisa bergerak cepat,” ungkapnya.

Baca Juga :   Tingkatkan Belanja Produk Dalam Negeri dan UMKM, Kementerian ATR/BPN Sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

Ara juga menyampaikan bahwa lahan-lahan dalam kepemilikan aparat hukum akan dimanfaatkan sesuai arahan Presiden Prabowo. “Tanah-tanah sitaan ini memiliki luasan yang cukup besar, khususnya di Pulau Jawa,” jelasnya.

Tujuan Akhir

Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah, dengan efisiensi waktu dan pengurangan biaya. Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman berkomitmen untuk mempercepat proses pembangunan dan memberikan akses perumahan yang lebih baik bagi masyarakat. (Hky)