JagatBisnis.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mengimplementasikan proses pengadaan lahan untuk mendukung program ambisius 3 juta rumah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini dirancang untuk menyediakan 2 juta rumah di pedesaan dan 1 juta rumah di perkotaan.
Inventarisasi Lahan
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisasi tata ruang untuk menentukan kawasan yang cocok untuk pembangunan perumahan. “Kita sedang mengevaluasi ketersediaan lahan untuk 1 juta rumah di perkotaan,” ujarnya saat ditemui di Jakarta pada Kamis (24/10).
Dalam proses ini, kementerian juga akan memeriksa status tanah, termasuk potensi penggunaan tanah milik negara yang bisa segera dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan.
Pemanfaatan Aset Pemerintah
Suyus menekankan bahwa aset-aset pemerintah yang tidak terpakai, termasuk tanah sitaan dan aset milik Kementerian BUMN, akan menjadi fokus dalam program ini. “Semua aset pemerintah yang idle dan belum dimanfaatkan untuk pembangunan akan dievaluasi, terutama untuk kawasan perkotaan yang cenderung lebih berisiko,” katanya.
Meskipun demikian, Suyus belum dapat memberikan rincian mengenai luas lahan yang akan diinventarisasi. Namun, dia menyatakan bahwa proses ini akan dimulai di daerah perkotaan, khususnya Jakarta.
Kerja Sama dengan Aparat Hukum
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, menambahkan bahwa tanah-tanah yang disita oleh negara juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah rakyat. “Saya akan bertemu dengan Jaksa Agung untuk membahas mekanisme penggunaan tanah sitaan agar kita bisa bergerak cepat,” ungkapnya.
Ara juga menyampaikan bahwa lahan-lahan dalam kepemilikan aparat hukum akan dimanfaatkan sesuai arahan Presiden Prabowo. “Tanah-tanah sitaan ini memiliki luasan yang cukup besar, khususnya di Pulau Jawa,” jelasnya.
Tujuan Akhir
Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah, dengan efisiensi waktu dan pengurangan biaya. Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman berkomitmen untuk mempercepat proses pembangunan dan memberikan akses perumahan yang lebih baik bagi masyarakat. (Hky)