JagatBisnis.com – Citroën Indonesia mengumumkan langkah strategis dalam pengembangan mobil listrik dengan memanfaatkan insentif bebas bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk model E-C3. CEO PT Indomobil National Distributor (Citroën Indonesia), Tan Kim Piauw, menegaskan bahwa mereka mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Investasi (Permeninves) No. 6 Tahun 2023, sebagai bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2023.
Sebagai bagian dari komitmennya, Citroën berencana membangun fasilitas manufaktur mobil listrik di Indonesia untuk meraih insentif fiskal yang signifikan. Sebagai jaminan, Citroën akan menyetor dana bank garansi senilai insentif yang diberikan pemerintah. “Jika kami tidak memenuhi kewajiban yang tercantum dalam Permeninves tersebut, maka dana jaminan itu akan hangus,” jelas Tan Kim Piauw dalam konferensi pers pada Senin, 21 Oktober.
Citroën juga telah mendapatkan kuota impor yang telah diajukan kepada pemerintah, yang memungkinkan mereka untuk mengimpor sekitar 4.500 unit E-C3 dengan dukungan insentif tersebut. Namun, Tan menambahkan bahwa mereka mungkin tidak akan menyerap seluruh kuota itu, seiring dengan mulai beroperasinya pabrik baru di Purwakarta, Jawa Barat.
Pabrik yang berada di bawah naungan PT National Assemblers ini kini telah memproduksi 30 unit mobil listrik E-C3 dalam tahap uji coba, dengan kapasitas maksimal mencapai 6.000 unit per tahun. “Kuota tersebut kini sudah terpenuhi untuk mendukung rencana penjualan kami di Indonesia,” imbuhnya.
Dengan langkah ini, Citroën menunjukkan komitmennya dalam mendukung transisi menuju mobilitas ramah lingkungan, serta memperkuat posisinya di pasar otomotif Indonesia. (zan)