Pertamina Patra Niaga Kerja Sama dengan Polri Tindak Penyalahgunaan LPG 3 Kg

Pertamina Patra Niaga Kerja Sama dengan Polri Tindak Penyalahgunaan LPG 3 Kg. foto dok putatgede.kendalkab.go.id

JagatBisnis.com – PT Pertamina Patra Niaga telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak penyalahgunaan LPG 3 kg yang merupakan barang bersubsidi. Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mengatasi masalah yang merugikan negara dan masyarakat.

Dukungan Penuh dari Pertamina

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengapresiasi dukungan Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan LPG 3 kg. Dalam keterangan pers setelah konferensi di Polda Metro Jaya pada Kamis, 17 Oktober 2024, Heppy menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pengoplosan LPG subsidi ke dalam tabung non-subsidi. “Pengoplosan LPG subsidi adalah tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pertamina Patra Niaga Perluas Distribusi Sustainable Aviation Fuel ke Jaringan Global.

Mekanisme Penyalahgunaan yang Terjadi

Penyalahgunaan LPG bersubsidi terjadi ketika pelaku membeli tabung LPG 3 kg dari pangkalan, kemudian memindahkannya ke tabung Bright Gas 5,5 kg dan LPG 12 kg, yang kemudian dijual menggunakan mobil. Langkah ini jelas menciptakan kerugian bagi masyarakat yang membutuhkan akses ke LPG bersubsidi.

Upaya Pendaftaran dan Pengawasan

Untuk meminimalisir penyalahgunaan, Pertamina Patra Niaga telah menerapkan sistem pendaftaran menggunakan KTP atau NIK bagi konsumen LPG 3 kg. Selain itu, pencatatan transaksi dilakukan melalui aplikasi Merchant Application Pertamina (MAP). “Per 30 September lalu, sudah 97 persen transaksi LPG 3 kg di 248.145 pangkalan di seluruh Indonesia tercatat dalam MAP,” tambah Heppy.

Baca Juga :   Pertamina Patra Niaga dan PT Vale Indonesia Tbk Jalin Kerja Sama Strategis untuk Energi Ramah Lingkungan

Peran Masyarakat dalam Pengawasan

Heppy juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi distribusi LPG 3 kg dan melaporkan indikasi penyalahgunaan ke aparat penegak hukum. “Pengawasan masyarakat penting untuk mencegah insiden, seperti kebakaran yang sering terjadi akibat pengoplosan,” jelasnya.

Cara Membedakan Produk Asli

Konsumen dapat mengenali produk LPG 3 kg yang asli dari segel plastiknya, sementara produk Bright Gas dapat dikenali melalui QR code dan stiker hologram di leher tabung. Pertamina juga mengingatkan konsumen untuk selalu membeli LPG dari pangkalan resmi dan outlet Bright Gas, serta menggunakan call center Pertamina 135 untuk memastikan keaslian produk.

Baca Juga :   Pertagas dan PPN Tandatangani Kerjasama Pipanisasi BBM Cikampek-Plumpang

Dengan langkah-langkah ini, Pertamina Patra Niaga berharap dapat menjaga distribusi LPG bersubsidi dengan lebih baik, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bergantung pada energi terjangkau ini. (Mhd)