JagatBisnis.com – PT Pertamina Patra Niaga telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak penyalahgunaan LPG 3 kg yang merupakan barang bersubsidi. Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mengatasi masalah yang merugikan negara dan masyarakat.
Dukungan Penuh dari Pertamina
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengapresiasi dukungan Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan LPG 3 kg. Dalam keterangan pers setelah konferensi di Polda Metro Jaya pada Kamis, 17 Oktober 2024, Heppy menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pengoplosan LPG subsidi ke dalam tabung non-subsidi. “Pengoplosan LPG subsidi adalah tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” ungkapnya.
Mekanisme Penyalahgunaan yang Terjadi
Penyalahgunaan LPG bersubsidi terjadi ketika pelaku membeli tabung LPG 3 kg dari pangkalan, kemudian memindahkannya ke tabung Bright Gas 5,5 kg dan LPG 12 kg, yang kemudian dijual menggunakan mobil. Langkah ini jelas menciptakan kerugian bagi masyarakat yang membutuhkan akses ke LPG bersubsidi.
Upaya Pendaftaran dan Pengawasan
Untuk meminimalisir penyalahgunaan, Pertamina Patra Niaga telah menerapkan sistem pendaftaran menggunakan KTP atau NIK bagi konsumen LPG 3 kg. Selain itu, pencatatan transaksi dilakukan melalui aplikasi Merchant Application Pertamina (MAP). “Per 30 September lalu, sudah 97 persen transaksi LPG 3 kg di 248.145 pangkalan di seluruh Indonesia tercatat dalam MAP,” tambah Heppy.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Heppy juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi distribusi LPG 3 kg dan melaporkan indikasi penyalahgunaan ke aparat penegak hukum. “Pengawasan masyarakat penting untuk mencegah insiden, seperti kebakaran yang sering terjadi akibat pengoplosan,” jelasnya.
Cara Membedakan Produk Asli
Konsumen dapat mengenali produk LPG 3 kg yang asli dari segel plastiknya, sementara produk Bright Gas dapat dikenali melalui QR code dan stiker hologram di leher tabung. Pertamina juga mengingatkan konsumen untuk selalu membeli LPG dari pangkalan resmi dan outlet Bright Gas, serta menggunakan call center Pertamina 135 untuk memastikan keaslian produk.
Dengan langkah-langkah ini, Pertamina Patra Niaga berharap dapat menjaga distribusi LPG bersubsidi dengan lebih baik, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bergantung pada energi terjangkau ini. (Mhd)