Ditjen Migas Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan Roadmap TKDN Usaha Hulu Migas

Ditjen Migas Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan Roadmap TKDN Usaha Hulu Migas. foto dok esdm.go.id

JagatBisnis.com – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan Forum Konsultasi Publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan Roadmap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sektor hulu migas. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan rencana strategis yang akan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di sektor ini.

Tujuan Forum

Direktur Pembinaan Program Migas, Mirza Mahendra, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk mengumpulkan ide dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan mengenai peta jalan TKDN hulu migas. Selain itu, forum ini juga membahas revisi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 yang mengatur penggunaan produk dalam negeri pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Baca Juga :   Kalah di Panel WTO, Indonesia Bakal Ajukan Banding Soal Ekspor Bijih Nikel

“Forum ini diselenggarakan untuk membahas roadmap TKDN hulu migas dan perubahan Permen ESDM 15/2013, dengan harapan bisa menghasilkan gagasan-gagasan untuk kebijakan yang lebih baik,” ujar Mirza dalam keterangan resmi pada Sabtu (5/10).

Pertukaran Informasi dan Opini

Mirza menambahkan bahwa forum ini menjadi tempat pertukaran informasi dan opini, memungkinkan terjadinya komunikasi dua arah antara masyarakat dan regulator. Ini merupakan bagian dari upaya Ditjen Migas untuk melayani publik melalui transparansi dan efektivitas dalam kebijakan.

Baca Juga :   Mulai 1 Februari, Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi

Dikatakan Mirza, saat ini sudah memasuki kuartal IV tahun 2024, sehingga penyesuaian terhadap target TKDN hulu migas menjadi sangat penting. Permen ESDM 15/2013 memuat target capaian TKDN barang dan jasa yang dibagi dalam tiga periode: jangka pendek (2013-2016), jangka menengah (2017-2020), dan jangka panjang (2021-2025).

Revisi Target TKDN

Demi menghadapi tantangan yang ada, Ditjen Migas mengambil inisiatif untuk merevisi Permen ESDM 15/2013. Mirza mengungkapkan, “Kita perlu menyesuaikan target terkait TKDN, mengingat jangka waktu yang ditentukan akan segera berakhir. Oleh karena itu, kita berkumpul di sini untuk berbagi informasi dan menentukan target yang realistis.”

Baca Juga :   Kementerian ESDM Luncurkan Lelang Wilayah Penugasan Panas Bumi di Sumatera Barat

Mirza juga menekankan pentingnya mencari keseimbangan dalam menetapkan target yang relevan antara kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan industri dalam negeri. “Kita perlu menemukan titik seimbang agar kegiatan usaha hulu migas dapat memberikan manfaat bagi potensi dalam negeri kita,” ujarnya.

Kesimpulan

Forum Konsultasi Publik ini merupakan langkah signifikan dari Ditjen Migas dalam menyusun kebijakan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan sektor migas, tetapi juga mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri. Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan roadmap TKDN yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan industri serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global. (Hky)