JagatBisnis.com – Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) optimis bahwa kinerja ekspor kopi nasional akan terus tumbuh positif hingga akhir tahun 2024. Hal ini didasarkan pada data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam ekspor kopi Indonesia.
Selama periode Januari hingga Agustus 2024, ekspor kopi arabica tanpa dipanggang dan tanpa kafein (HS 09011120) mencapai US$ 352,64 juta, meningkat 39,44% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, ekspor kopi robusta dengan kategori serupa (HS 09011130) juga menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan, naik 34,11% menjadi US$ 468,55 juta.
Ketua Departemen Specialty & Industri BPP AEKI, Moelyono Soesilo, mengungkapkan bahwa capaian ekspor kopi Indonesia tahun ini diperkirakan akan lebih baik dibandingkan tahun lalu. “Ini didukung oleh peningkatan suplai biji kopi pada semester kedua 2024 seiring dengan musim panen di daerah penghasil kopi,” katanya.
Lonjakan Pengapalan ke Eropa
Pengapalan kopi asal Indonesia ke Eropa juga mengalami lonjakan signifikan pada bulan Agustus dan September sebagai langkah antisipasi para pelaku usaha terhadap berlakunya UU Antideforestasi Uni Eropa (EUDR). Berita terbaru menyebutkan bahwa kebijakan EUDR telah ditunda selama setahun, memberikan angin segar bagi para eksportir.
“Aktivitas ekspor saat ini didominasi oleh kopi robusta, dengan daerah penghasil utama di Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung,” lanjut Moelyono. Dia menjelaskan bahwa sebagian besar ekspor kopi nasional ditujukan ke negara-negara tradisional seperti Jepang, Malaysia, Mesir, Jerman, Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa Timur.
Fokus pada Pasar Domestik
Meskipun ekspor meningkat, AEKI menekankan bahwa produsen kopi nasional tetap fokus pada pasar domestik. Permintaan kopi di dalam negeri cukup besar, dan biasanya ekspor dilakukan ketika pasar lokal tidak mampu menyerap hasil kopi pada waktu tertentu.
AEKI menyambut baik penundaan kebijakan EUDR, yang diharapkan dapat menjaga stabilitas permintaan kopi dari negara-negara Eropa. Moelyono menambahkan, “EUDR sering dikeluhkan oleh pelaku usaha karena syarat yang cukup rumit. Hanya beberapa eksportir yang siap menghadapi aturan tersebut.”
Dengan semangat optimisme ini, AEKI berharap bahwa pertumbuhan ekspor kopi Indonesia akan terus berlanjut, mendukung perkembangan industri kopi yang semakin maju dan kompetitif di kancah internasional. (Zan)