JagatBisnis.com – Pupuk Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan penyerapan pupuk bersubsidi di sisa waktu 2024 demi mendukung musim tanam dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengungkapkan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, sedang berupaya meningkatkan produktivitas pertanian guna mengurangi ketergantungan pada impor.
Penambahan Alokasi Pupuk Subsidi
Dalam langkah strategis, pemerintah telah menambah alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Rahmad menjelaskan, “Jika alokasi tidak ditambah, petani akan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, mengingat penyerapannya hingga saat ini sudah mencapai 5 juta ton.”
Sebagai upaya untuk mendorong serapan pupuk, Pupuk Indonesia juga menggelar acara Rembuk Tani di Madiun, Jawa Timur, serta melakukan kunjungan ke beberapa gudang dan kios di Ngawi.
Dukungan Khusus untuk Petani Jawa Timur
Alokasi pupuk subsidi untuk petani di Jawa Timur mengalami peningkatan signifikan, dari 963.847 ton menjadi 1.920.074 ton. Ini terdiri dari berbagai jenis pupuk, seperti Urea bersubsidi sebanyak 981.730 ton, NPK Phonska 832.370 ton, NPK Kakao 986 ton, dan pupuk organik 104.988 ton.
Hingga 16 September 2024, serapan pupuk subsidi di Jawa Timur telah mencapai 1.024.346 ton, atau 53% dari total kuota yang ditetapkan. Rahmad merincikan bahwa serapan ini terdiri dari 571.692 ton urea, 450.150 ton NPK, 137 ton NPK Kakao, dan 2.366 ton pupuk organik.
Stok Pupuk dan Fasilitas Pendukung
Untuk mengoptimalkan penyerapan, Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan stok pupuk di berbagai daerah. Rahmad menjelaskan bahwa menjelang musim tanam di Jawa Timur, pihaknya telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 183.099 ton, yang melebihi ketentuan minimum pemerintah sebesar 93.704 ton.
Dalam mendukung kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia telah menyediakan 188 distributor, 67 gudang lini III, 5.905 kios, serta 64 petugas lapangan yang bertugas memastikan bahwa pupuk disalurkan sesuai regulasi.
Proses Penyaluran yang Dipercepat
Pupuk Indonesia juga memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi mengikuti regulasi yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 01/2024, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus menggarap lahan maksimal 2 hektar.
Rahmad menambahkan, ke depan proses penyaluran pupuk bersubsidi akan dipermudah. “Dulu, kendala utama adalah panjangnya proses pasca penetapan oleh Kementerian Pertanian. Namun kini, alokasi akan ditetapkan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pupuk Indonesia berharap dapat meningkatkan aksesibilitas dan efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi, mendukung petani, serta mewujudkan ketahanan pangan nasional yang lebih baik. (Zan)