Ekbis  

PT Arrow Chain Management Logistics Raih Sertifikasi Halal untuk Perkuat Posisi di Industri Logistik.

PT Arrow Chain Management Logistics Raih Sertifikasi Halal untuk Perkuat Posisi di Industri Logistik. foto dok logistiknews.id

JagatBisnis.com – JAKARTA – PT Arrow Chain Management Logistics (ACML) baru saja menambah pencapaiannya di industri logistik dengan memperoleh sertifikasi halal. Langkah ini adalah bagian dari strategi ACML untuk memperkuat posisinya di pasar logistik Indonesia, khususnya dalam sektor industri halal yang terus berkembang pesat.

Potensi Besar Industri Halal di Indonesia

Sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia menawarkan potensi bisnis yang sangat besar dalam industri halal. Sertifikasi halal yang baru diperoleh ACML menegaskan komitmen perusahaan terhadap kepatuhan regulasi dan memenuhi tuntutan pasar yang semakin mengutamakan jaminan kehalalan produk.

Baca Juga :   Potensi Besar Industri Logistik di Indonesia: NCS Siap Menjadi Penyokong Utama

Nur Hasanah, Corporate Secretary ACML, menjelaskan bahwa sertifikasi halal ini adalah bagian dari upaya perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, terutama di sektor Fast Moving Consumer Goods (FMCG). “Ini juga merupakan langkah untuk memastikan keamanan kehalalan produk dari hulu ke hilir di seluruh rantai pasok, termasuk proses distribusi,” ungkapnya dalam keterangan resminya pada Minggu (15/9).

Apa Itu Logistik Halal?

Logistik halal merujuk pada proses penanganan bahan atau produk melalui rantai pasokan yang memenuhi standar halal, sehingga terhindar dari kontaminasi yang dapat merusak status kehalalan produk. Ini mencakup penyimpanan, pendistribusian, dan pengemasan produk. Dengan sertifikasi halal, ACML memastikan bahwa produk halal tetap terjaga kehalalannya selama proses transportasi, penyimpanan, dan distribusi.

Baca Juga :   Potensi Besar Industri Logistik di Indonesia: NCS Siap Menjadi Penyokong Utama

Kepatuhan Terhadap Regulasi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, jasa logistik termasuk dalam kategori yang harus memiliki sertifikasi halal sebelum tanggal 17 Oktober 2024. Hal ini penting karena jasa logistik berperan langsung dalam distribusi produk yang melibatkan makanan, minuman, kosmetik, farmasi, dan lainnya.

Baca Juga :   Potensi Besar Industri Logistik di Indonesia: NCS Siap Menjadi Penyokong Utama

Nur Hasanah menambahkan, “Kami berkomitmen untuk memberikan jaminan kehalalan produk kepada mitra yang menggunakan jasa kami. Dengan demikian, kami berharap dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat Muslim dalam mengonsumsi produk yang mereka butuhkan.”

Dengan langkah ini, ACML tidak hanya memperkuat posisinya di pasar logistik tetapi juga berkontribusi pada keberlangsungan industri halal di Indonesia. (Mhd)