JagatBisnis.com – JAKARTA – Upaya pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di atas permukaan waduk semakin terang benderang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mendapatkan restu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meningkatkan kapasitas PLTS terapung di beberapa bendungan. Ini merupakan langkah signifikan dalam mempercepat transisi energi terbarukan di Indonesia.
Persetujuan dan Potensi Besar
Direktur Konservasi Energi EBTKE, Hendra Iswahyudi, mengungkapkan bahwa persetujuan dari Kementerian PUPR membuka peluang besar untuk memperluas pemanfaatan permukaan waduk untuk energi surya. “Kementerian ESDM telah menerima izin dari Menteri PUPR untuk memperbesar kapasitas terpasang PLTS di waduk-waduk milik Kementerian PUPR,” jelas Hendra dalam Forum Tematis Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas), Kamis (12/9).
Persetujuan ini memungkinkan peningkatan cakupan penggunaan permukaan waduk dari 5% menjadi 25%. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, telah menyetujui perluasan ini melalui surat resmi kepada Kementerian ESDM.
Rencana Kapasitas dan Sebaran Lokasi
Dengan potensi kapasitas 14,7 GW yang tersebar di 257 waduk milik Kementerian PUPR, proyek ini mencakup berbagai wilayah di Indonesia. Potensi PLTS terapung ini tersebar di beberapa pulau utama, yaitu:
- Jawa-Bali: 9.076,95 MW dari 114 lokasi
- Sumatera: 1.967,56 MW dari 17 lokasi
- Kalimantan: 690,22 MW dari 11 lokasi
- Sulawesi: 1.646,84 MW dari 15 lokasi
- Maluku-Nusa Tenggara: 1.320,14 MW dari 100 lokasi
Selain itu, terdapat 36 lokasi danau dengan potensi sebesar 74,66 GW yang dapat dioptimalkan, dengan rincian sebagai berikut:
- Jawa-Bali: 641,3 MW dari 2 lokasi
- Sumatera: 34.867,9 MW dari 12 lokasi
- Kalimantan: 2.437,9 MW dari 3 lokasi
- Sulawesi: 24.415,6 MW dari 6 lokasi
- Maluku-Papua-Nusa Tenggara: 12.302,4 MW dari 13 lokasi
Status Terbaru dan Langkah Selanjutnya
Hingga Juli 2024, kapasitas terpasang PLTS terapung di Indonesia telah mencapai 193,01 MW. Hendra menambahkan bahwa meskipun potensi besar ini ada, masih perlu inventarisasi dan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan kesiapan jaringan listrik dan integrasi dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sesuai dengan Commercial Operation Date (COD).
“Kami sedang berkomunikasi dengan Gatrik dan PLN untuk memastikan kapan proyek-proyek ini dapat dimasukkan dalam rencana,” kata Hendra.
Kesimpulan
Dengan persetujuan dari Kementerian PUPR dan potensi kapasitas yang besar, pengembangan PLTS terapung di waduk merupakan langkah maju yang signifikan untuk mencapai target energi terbarukan di Indonesia. Pemanfaatan permukaan waduk ini tidak hanya akan memperluas sumber energi terbarukan tetapi juga membantu mencapai target net-zero emission di masa depan.
Penting untuk terus memantau perkembangan dan implementasi proyek ini untuk memastikan manfaat maksimal bagi negara dan lingkungan. (Hky)