JagatBisnis.com – Pemerintah Indonesia akan segera menerbitkan aturan baru terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, dengan rencana peluncuran pada minggu depan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran dan mengurangi subsidi sekitar 7% dari kendaraan yang dianggap tidak memenuhi syarat.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Rachmat Kaimudin, menjelaskan bahwa aturan ini adalah bagian dari upaya untuk realokasi subsidi BBM. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mengalihkan anggaran subsidi untuk penyediaan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.
“Rencana kami adalah realokasi subsidi BBM agar penggunaan Pertalite lebih tepat sasaran. Kami tidak akan membatasi pembelian BBM bersubsidi, namun akan memastikan bahwa subsidi diberikan kepada pengguna yang memang berhak,” ujar Rachmat dalam Public Discussion Youth Energy Council (YEC) di Jakarta pada Rabu (28/8).
Menurut Rachmat, dana yang dialihkan dari subsidi BBM akan digunakan untuk memproduksi BBM berkualitas tinggi dan lebih ramah lingkungan. “Kami tidak berencana menaikkan harga BBM. Fokus kami adalah memastikan subsidi lebih tepat sasaran dan pemakainya lebih wajar. Dengan demikian, kualitas BBM di masa depan akan lebih baik,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya ini, pemerintah juga akan menertibkan penyaluran BBM bersubsidi. Catatan menunjukkan bahwa BBM bersubsidi saat ini dinikmati oleh 80% hingga 95% orang kaya, yang menunjukkan perlunya penyesuaian dalam distribusi subsidi ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga menegaskan rencana untuk membatasi BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024. “Rencana pembatasan BBM sedang dikaji. Sosialisasi akan dilakukan sebelum aturan resmi diterbitkan,” kata Bahlil saat ditemui di Kompleks DPR Jakarta pada Selasa (27/8). Ia menambahkan bahwa pembatasan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM dan memerlukan waktu untuk sosialisasi.
Bahlil juga menekankan bahwa mobil-mobil mewah tidak akan diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Subsidi BBM akan difokuskan pada masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. “Jika golongan kaya masih menerima BBM bersubsidi, itu tidak sesuai dengan prinsip subsidi yang seharusnya ditujukan untuk yang berhak,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis Pertamina New Renewable Energy (Pertamina NRE), Fadli, menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan transisi energi, bukan revolusi energi. “Indonesia masih membutuhkan energi fosil, tetapi kita harus bergerak secara bertahap menuju energi baru terbarukan (EBT). Transisi ini harus dilakukan dengan hati-hati dan memanfaatkan potensi yang ada,” ujarnya.
Dengan rencana baru ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi subsidi BBM dan mendukung peralihan ke sumber energi yang lebih berkelanjutan, sambil memastikan bahwa subsidi tetap menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Mhd)