Kemenperin Gelar Pelatihan Vokasi Industri di Sumatera Utara: Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi SDM untuk Sektor Industri

Kemenperin Gelar Pelatihan Vokasi Industri di Sumatera Utara: Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi SDM untuk Sektor Industri. foto dok setkab.go.id

JagatBisnis.com – Untuk mengatasi kesenjangan antara kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan kebutuhan sektor industri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru-baru ini menyelenggarakan pelatihan vokasi industri di Medan, Sumatera Utara. Acara ini diikuti oleh 190 peserta dan bertujuan untuk memperkuat kompetensi SDM agar siap menghadapi tantangan dunia industri dan berdaya saing global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan komitmen Kemenperin untuk terus menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sesuai dengan kebutuhan industri saat ini. “Kemenperin berkomitmen untuk terus menyiapkan tenaga kerja yang kompeten melalui pelaksanaan program pelatihan vokasi industri,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (23/8).

Pelatihan ini melibatkan berbagai Balai Diklat Industri (BDI) termasuk BDI Medan, BDI Padang, dan BDI Makassar, serta fokus pada sektor-sektor industri utama seperti makanan dan minuman, perkapalan, agro, dan kimia. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI), Masrokhan, menjelaskan bahwa subsektor-sektor ini diprioritaskan karena kontribusinya yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga :   Kemenperin Fasilitasi Kemitraan Link & Match Industri Besar dengan IKM Alat Angkut

“Industri makanan dan minuman, misalnya, mencatatkan kinerja luar biasa dengan nilai ekspor mencapai USD41,70 miliar pada tahun 2023, dan masih mengalami surplus neraca dagang sebesar USD25,21 miliar,” ujar Masrokhan. Di sektor perkapalan, terdapat 250 perusahaan galangan kapal di Indonesia dengan kapasitas fasilitas yang besar, membutuhkan SDM terampil untuk mendukung industri yang strategis ini.

Industri kimia dan agro juga mendapat perhatian khusus karena keduanya merupakan basis industri manufaktur yang memproduksi bahan baku untuk sektor-sektor lain seperti makanan, minuman, dan farmasi.

Baca Juga :   RUU Kesehatan Menyamakan Rokok Dengan Narkotika Menperin Protes

Masrokhan menegaskan bahwa pelatihan vokasi harus selaras dengan kebutuhan industri yang ada. “Orientasi pelatihan harus demand driven, dengan melibatkan praktisi industri dalam penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), kurikulum, dan modul pelatihan. Kami menerapkan sistem 3 in 1, yaitu pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja,” jelasnya.

Pelatihan vokasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemenperin, asosiasi industri, mitra industri di Sumatera Utara, serta pemerintah daerah. Kepala Pusdiklat SDM Industri Kemenperin, Saiful Bahri, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan SDM industri yang sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Baca Juga :   Perkembangan Teknologi AI: Tantangan dan Peluang bagi Sumber Daya Manusia di Indonesia

Sepanjang tahun 2023, BPSDMI Kemenperin telah menyelenggarakan 666 pelatihan yang melibatkan 32.714 peserta di berbagai provinsi di Indonesia. Jumlah ini meningkat 21 persen dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 25.709 peserta.

Saat ini, BPSDMI Kemenperin menaungi tujuh Balai Diklat Industri (BDI), termasuk BDI Medan, BDI Padang, BDI Jakarta, BDI Yogyakarta, BDI Surabaya, BDI Denpasar, dan BDI Makassar, yang telah menyelenggarakan pelatihan di berbagai wilayah dari Aceh hingga Papua. Upaya ini diharapkan dapat terus menjembatani kesenjangan antara kompetensi SDM dan kebutuhan industri, serta mendorong pertumbuhan sektor industri di seluruh Indonesia. (Hky)