Kemenhub Belum Bahas Penerapan Tiket Elektronik Berbasis NIK untuk KRL Jabodetabek

JagatBisnis.com – Rencana penerapan tiket elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek masih belum masuk dalam agenda pembahasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini diungkapkan Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam konferensi pers Bali International Airshow (BIAS) 2024 yang berlangsung di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024.

“Masih belum kita bahas,” ujar Adita, menanggapi pertanyaan wartawan terkait rencana tersebut. Ia menambahkan bahwa rencana ini memerlukan kajian mendalam sebelum bisa diimplementasikan. Penerapan sistem tiket elektronik berbasis NIK ini harus disesuaikan dengan sistem pembelian tiket KRL yang saat ini sudah berjalan.

Baca Juga :   Begini Respon Kemenhub, terkait Penghapusan Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik

“Harus dikaji lagi soal implementasinya. Ketentuannya juga harus disesuaikan dulu semuanya,” lanjut Adita. Dengan demikian, ia menegaskan bahwa penerapan tiket berbasis NIK ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. “Sekarang kita lagi bahas semuanya. Jadi dalam waktu dekat sepertinya belum akan diterapkan,” ujarnya.

Rencana ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam sektor transportasi. Dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan APBN Tahun Anggaran 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,96 triliun untuk subsidi public service obligation (PSO) di RAPBN 2025. Anggaran ini mengalami peningkatan 0,9 persen atau sebesar Rp 71,9 miliar dibandingkan dengan outlook tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp 7,88 triliun.

Baca Juga :   Menhub Dorong Konektivitas Regional Asia Pasifik Berbasis Digital

Dari total anggaran tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerima alokasi sebesar Rp 4,797,1 miliar untuk mendukung peningkatan kualitas dan inovasi layanan kelas ekonomi pada berbagai layanan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

Selain rencana penerapan tiket elektronik berbasis NIK, beberapa perbaikan lain yang direncanakan mencakup pelaksanaan survei indeks kepuasan masyarakat (IKM) untuk KA penugasan PSO, mekanisme pengurangan subsidi pada KA PSO melalui skema perhitungan pendapatan non tiket (non core), serta verifikasi berbasis biaya pada penyelenggaraan KA PSO.

Baca Juga :   Menhub Ingin Proyek Jalur Dwi Ganda Kereta Api Manggarai-Cikarang Dipercepat

Meskipun rencana ini belum akan diterapkan dalam waktu dekat, upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang transportasi tetap menjadi fokus utama pemerintah. Dengan kajian mendalam dan perencanaan yang matang, diharapkan langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi pengguna transportasi publik, khususnya KRL Jabodetabek. (Zan)