Asumsi Lifting Minyak dan Gas untuk RAPBN 2025: Tantangan dan Harapan di Sektor Migas

Asumsi Lifting Minyak dan Gas untuk RAPBN 2025: Tantangan dan Harapan di Sektor Migas. foto dok menpan.go.id

JagatBisnis.com – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan asumsi lifting minyak dan gas bumi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, yang menunjukkan penurunan dibandingkan dengan target tahun sebelumnya. Dalam RAPBN 2025, target lifting minyak diperkirakan mencapai 600.000 barel per hari, sementara gas bumi ditargetkan mencapai 1,005 juta barel setara minyak per hari. Angka ini turun dari target APBN 2024, yang masing-masing sebesar 635.000 barel per hari untuk minyak dan 1,033 juta barel setara minyak per hari untuk gas.

Presiden Joko Widodo, dalam pidatonya pada 16 Agustus 2024, menegaskan target tersebut, menyatakan, “Lifting minyak diperkirakan mencapai 600.000 barel per hari dan gas bumi mencapai 1,005 juta barel setara minyak per hari.” Penurunan target ini sebagian besar disebabkan oleh penurunan produksi di berbagai lapangan minyak yang ada.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa penurunan target ini disebabkan oleh penurunan produksi di banyak lapangan minyak. Namun, dia optimis dengan adanya upaya peningkatan produksi di Blok Cepu, yang diharapkan dapat menambah produksi minyak menjelang akhir tahun. “Saat ini kita sudah mulai mencoba recover di Cepu. Mudah-mudahan akhir tahun bisa mengejar target,” ujarnya.

Baca Juga :   15 Proyek Migas Siap Dongkrak Produksi Nasional, Investasi Rp 8,7 Triliun Digelontorkan!

Sementara itu, Kepala Divisi Program dan Komunikasi (Prokom) SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro, menegaskan komitmen SKK Migas untuk mengikuti target yang ditetapkan pemerintah. “Ada target RAPBN dan target jangka panjang, yaitu 1 juta barel pada 2030. Kami tetap berupaya mengejar target tersebut, meskipun pemerintah memotong target menjadi 600.000 barel pada 2025,” ungkap Hudi.

Pengamat migas dan mantan Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA), Tumbur Parlindungan, menilai target yang ditetapkan dalam RAPBN 2025 cukup realistis, mengingat kondisi produksi saat ini. “Jika tidak ada gangguan produksi yang signifikan, target produksi bisa tercapai atau bahkan lebih baik lagi untuk minyak dan gas,” kata Tumbur.

Baca Juga :   Realisasi Pendapatan Sumber Daya Alam Migas Turun 7,6% pada Semester I 2024

Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira. Bhima menilai bahwa mencapai target lifting minyak pada 2025 mungkin sulit, mengingat tantangan yang dihadapi oleh industri migas saat ini. Kinerja PPh migas, yang anjlok 13% year-on-year per Juli 2024, menunjukkan bahwa sektor ini menghadapi tekanan berat. “Indonesia semakin terjebak sebagai negara net importir minyak, yang membuat beban subsidi dan kompensasi energi berat bagi APBN 2025. Kita tidak bisa banyak berharap dari sektor migas tahun depan,” tambah Bhima.

Sebaliknya, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, berpendapat bahwa meskipun target produksi minyak mungkin sulit dicapai, target lifting gas domestik masih memungkinkan untuk dicapai. “Secara historis, target minyak sering kali sulit tercapai, tetapi target lifting gas bisa tercapai,” katanya.

Catatan dari Kontan menunjukkan bahwa hingga semester I-2024, realisasi lifting minyak tercatat sebesar 576.000 barel per hari, atau 91% dari target APBN 2024. Dwi, dalam konferensi pers pada 19 Juli 2024, menyebutkan gangguan banjir yang mempengaruhi praktik pengeboran sebagai salah satu penyebab ketidakcapaiannya target tersebut.

Baca Juga :   Potensi Besar Cekungan Migas Indonesia: 53% Belum Dieksplorasi

Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN TA 2025, pemerintah mencatat bahwa kinerja produksi minyak dan gas diperkirakan akan melanjutkan penurunan alami seiring dengan menurunnya produktivitas sumur-sumur tua dan terbatasnya hasil eksplorasi sumur baru. Upaya peningkatan produksi dilakukan melalui kegiatan eksplorasi masif, survei seismik, dan pelaksanaan enhanced oil recovery. Selain itu, perbaikan regulasi, penyempurnaan skema kontrak bagi hasil, serta perbaikan fiskal terms dan revisi rencana pengembangan beberapa blok hulu migas juga diupayakan untuk meningkatkan produksi.

Sektor migas Indonesia menghadapi tantangan besar di tahun 2025, tetapi upaya yang dilakukan baik dari sisi teknis maupun nonteknis diharapkan dapat memberikan hasil yang positif dan mendukung pencapaian target jangka panjang pemerintah. (Mhd)