Pemerintah Gelar Lelang Sukuk Negara dengan Target Rp 8 Triliun

Pemerintah Gelar Lelang Sukuk Negara pada 30 Juli 2024 dengan Target Rp 8 Triliun. foto dok bareksa.com

JagatBisnis.com – Pemerintah Indonesia akan mengadakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 30 Juli 2024. Lelang ini bertujuan untuk memenuhi target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, dengan target indikatif sebesar Rp 8 triliun.

Seri Sukuk yang Ditawarkan

Berdasarkan keterangan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat tujuh seri sukuk yang akan dilelang. Lelang kali ini menawarkan dua jenis sukuk: Surat Perbendaharaan Negara – Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS). Berikut adalah seri sukuk yang akan ditawarkan:

Baca Juga :   Politisi PKS: Harus Ada Keadilan Dalam Kewajiban Membayar Pajak

1. SPNS02022025
– Tanggal Jatuh Tempo: 2 Februari 2025
– Tingkat Imbalan: Diskonto

2. SPNS29052025 (New Issuance)
– Tanggal Jatuh Tempo: 29 Mei 2025
– Tingkat Imbalan: Diskonto

3. PBS032
– Tanggal Jatuh Tempo: 15 Juli 2026
– Tingkat Imbalan: 4,87%

4. PBS030
– Tanggal Jatuh Tempo: 15 Juli 2028
– Tingkat Imbalan: 5,87%

5. PBSG001 (Green Sukuk)
– Tanggal Jatuh Tempo: 15 September 2029
– Tingkat Imbalan: 6,62%

6. PBS004
– Tanggal Jatuh Tempo: 15 Februari 2037
– Tingkat Imbalan: 6,10%

Baca Juga :   Dijuluki Pahlawan Devisa, TKI Menyumbang 10 Persen Nilai APBN

7. PBS038
– Tanggal Jatuh Tempo: 15 Desember 2049
– Tingkat Imbalan: 6,87%

 

Dalam lelang kali ini, seri PBSG001 akan ditawarkan sebagai green sukuk, melanjutkan program penerbitan green sukuk yang telah dilakukan sebanyak 7 kali di pasar global sejak 2018 dan 7 kali di pasar domestik sejak 2019. Green sukuk ini mendukung program Rasio Pembiayaan Inklusif Makropudensial (RPIM) untuk Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.

Lelang sukuk akan dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 11.00 WIB pada hari Selasa, 30 Juli 2024. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama, dan setelmen akan dilaksanakan pada 1 Agustus 2024, dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.

Baca Juga :   Pengangguran Terus Alami Penurunan

Dana yang diperoleh dari lelang sukuk ini akan digunakan oleh pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.

Dengan penawaran yang beragam dan fokus pada green sukuk, lelang ini menjadi langkah strategis untuk mendukung pembiayaan negara sambil memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan. (Hky)