Dijuluki Pahlawan Devisa, TKI Menyumbang 10 Persen Nilai APBN

JagatBisnis.com-Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mencari rezeki di luar negeri punya gelar yang membanggakan. Mereka disebut sebagai pahlawan devisa negara. Gelar itu diberikan karena para TKI ikut menyumbang devisa ke Indonesia melalui jasa remitansi (pengiriman uang). Dengan adanya remitansi ini secara tidak langsung, negara mendapatkan keuntungan.

Uang tersebut akan digunakan keluarga dari TKI untuk keperluan sehari-harinya, baik untuk berbelanja maupun untuk modal usaha. Artinya, uang tersebut membantu perputaran roda perekonomian negara.

Menurut sikapiuangmu.ojk.go.id dikutip, Minggu (17/4/2022), jumlah devisa yang dihasilkannya pun terbilang besar. Remitansi TKI menyumbang 10 persen nilai APBN. Jumlah TKI sekitar 4 juta orang dan tersebar di lebih dari 161 negara. Dengan uang berjumlah ratusan miliar rupiah yang dikirimkan TKI dari luar negeri ke Indonesia, TKI menjadi sangat berjasa dalam membantu perekonomian negara. Itulah alasan mengapa TKI disebut sebagai pahlawan devisa.

Baca Juga :   APBN Tak Mencukupi Bangun IKN Baru

Bank Indonesia (BI) mencatat remitansi dari TKI di luar negeri sebesar USD2,28 miliar atau setara Rp32,6 triliun pada kuartal II-2021. Nilai tersebut naik 0,75 persen dibandingkan pada kuartal I-2021 yang sebesar USD2,26 miliar (month to month/mom). Mengutip data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, sejak 2011 hingga 2017, devisa yang dihasilkan oleh TKI mencapai USD56,54 miliar. Angka itu akan jauh lebih besar lagi jika ditarik semakin ke belakang.

Baca Juga :   Ilegal, BP2MI Grebek Penampungan Calon Pekerja Migran

Awal mula orang-orang Indonesia bekerja di luar negeri dimulai saat zaman kolonial Belanda dulu. Sejak 1890 Belanda mulai mengirim sejumlah besar kuli kontrak asal Jawa bahkan Madura, Sunda, dan Batak untuk dipekerjakan di perkebunan di Suriname. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO