Ekbis  

Optimalisasi Lapangan Migas yang Idle: Langkah Pemerintah untuk Meningkatkan Produksi Energi Nasional

Optimalisasi Lapangan Migas yang Idle: Langkah Pemerintah untuk Meningkatkan Produksi Energi Nasional. foto dok esdm.go.id

JagatBisnis.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat adanya tantangan serius dalam mengoptimalkan potensi lapangan migas yang saat ini tidak berproduksi, atau yang dikenal dengan istilah idle field. Hal ini menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya meningkatkan produksi minyak dan gas bumi di Indonesia.

Menurut Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi Suryodipuro, terdapat 38 wilayah kerja (WK) dan 225 lapangan migas yang telah tidak aktif dalam produksi selama dua tahun terakhir. Dia menjelaskan bahwa langkah pertama yang telah diambil adalah melakukan inventarisasi dan diskusi teknis dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terkait.

Baca Juga :   SKK Migas Masih Melakukan Evaluasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)

“Kami telah menyusun rekomendasi teknis untuk setiap lapangan tersebut, termasuk studi sub-surface untuk memastikan potensinya, serta reaktivasi sumur atau pemboran baru,” ungkap Hudi.

Ekonom Energi dari ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto, menekankan perlunya memberikan insentif tambahan kepada KKKS agar mereka termotivasi untuk menggarap lapangan-lapangan yang idle tersebut. Menurutnya, insentif ini dapat berupa tambahan pembagian keuntungan (split) atau insentif lain yang sesuai dengan strategi portofolio investasi masing-masing KKKS.

“Sistem komitmen vs reward perlu diterapkan, di mana KKKS yang berkomitmen untuk menggarap lapangan-lapangan tersebut akan mendapatkan reward tertentu dari pemerintah, sesuai dengan kontrak kerja sama yang ada,” jelas Pri.

Pengamat Migas dan mantan Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA), Tumbur Parlindungan, menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengoptimalkan kegiatan eksplorasi dan pengembangan di sektor migas Indonesia.

Baca Juga :   Lifting Minyak Nasional Capai 612 Ribu BOPD, SKK Migas Berkomitmen Tingkatkan Investasi Eksplorasi

Tumbur menambahkan, bahwa lapangan migas yang idle atau tidak digunakan selama periode yang lama sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah untuk dikelola kembali atau dilelang kepada investor lain, jika tidak ada keinginan dari KKKS untuk melanjutkan kegiatan di lapangan tersebut.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Menteri yang mengatur pedoman pengembalian Bagian Wilayah Kerja Migas yang potensial namun tidak diusahakan, dalam rangka optimalisasi produksi migas.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, Ariana Soemanto, menjelaskan bahwa upaya optimalisasi dilakukan dengan empat strategi utama, termasuk mengembalikan WK yang idle kepada pemerintah untuk kemudian ditawarkan kembali sebagai WK baru sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :   Mendorong Integrasi Infrastruktur Pipa Gas Bumi untuk Meningkatkan Distribusi Energi di Indonesia

“Dalam hal diperlukan, KKKS juga dapat mengusulkan perbaikan keekonomian kepada Kementerian ESDM melalui SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA),” tambah Ariana.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat aktivitas eksplorasi dan produksi di lapangan migas yang potensial namun belum tergarap sepenuhnya, sehingga dapat meningkatkan kontribusi sektor energi terhadap perekonomian nasional.

Dengan demikian, pemerintah terus berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memperkuat sektor migas sebagai salah satu pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Hky)