Ketidakseimbangan Energi Fosil dan Non-Fosil: Tantangan dan Subsidi Energi di Indonesia

Ketidakseimbangan Energi Fosil dan Non-Fosil: Tantangan dan Subsidi Energi di Indonesia. foto : dok atonergi.com

JagatBisnis.com – Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan signifikan dalam menjaga keseimbangan antara penggunaan energi fosil dan non-fosil. Hal ini terungkap dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang mencakup subsidi energi senilai Rp56,9 triliun untuk periode Januari-Mei 2024.

Menurut Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hendra Iswahyudi, penggunaan energi di dalam negeri masih belum seimbang dari segi ekuitas, keamanan, dan keberlanjutan. Dalam sebuah acara media gathering di Jakarta, Hendra mengungkapkan bahwa Indonesia masih berada di posisi menengah dalam daftar peringkat pengelolaan energi terkait keberlanjutan, berada di sekitar peringkat 50-an dari 110 negara yang disurvei.

Baca Juga :   Tarif Listrik Tetap untuk Triwulan III 2024, Tidak Naik Untuk Menjaga Daya Saing dan Inflasi

“Subsidi energi harus seimbang antara ekuitas, keamanan, dan keberlanjutan dalam penggunaan energi EBT,” ungkap Hendra. Dia juga menyoroti bahwa dalam jangka panjang, energi terbarukan sebenarnya lebih ekonomis dibandingkan energi fosil. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah dalam ekonomi dan teknologi, di mana inovasi teknologi dalam EBT dapat meningkatkan keandalan sistem tenaga listrik serta menciptakan harga yang lebih kompetitif.

Baca Juga :   Upaya Pemerintah Kejar Target EBT 23 Persen di 2025

Hendra juga menyoroti masalah dalam Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang melibatkan penguasaan teknologi serta kesiapan industri pendukung dalam mendukung proyek-proyek EBT. Selain itu, keterbatasan dalam penawaran dan permintaan energi serta perizinan dan persiapan lahan juga menjadi tantangan besar dalam pengembangan proyek EBT di Indonesia.

Dalam konteks ini, Hendra menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan keberlanjutan energi serta memperbaiki keterjangkauan energi bagi masyarakat. “Energi terbarukan di Indonesia umumnya bersifat non-tradable, seperti panas bumi, yang memang ada di sini dan tidak dapat diperdagangkan secara internasional,” jelasnya.

Baca Juga :   Kementerian ESDM Temukan 2.741 Lokasi Tambang Ilegal di Indonesia

Upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan menjadi agenda utama dalam menjaga stabilitas ekonomi, keamanan energi, dan keberlanjutan lingkungan di masa depan. Dengan mempertimbangkan semua aspek ini, Indonesia diharapkan dapat meraih progres yang signifikan dalam transformasi energi menuju masa depan yang lebih berkelanjutan. (Zan)