Pemerintah Provinsi Banten Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penguatan Pelayanan RSUD Banten

JagatBisnis.com – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan menggelar Forum Konsultasi Publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Acara ini dilangsungkan di Ruang Auditorium RSUD Banten, Cipocok Jaya Kota Serang pada Kamis (27/6/2024), dengan tujuan untuk menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat sesuai harapan semua lapisan masyarakat.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas sebagai hak masyarakat. Dia juga mengajak seluruh komponen terkait, termasuk kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Puskesmas, Poliklinik, rektor, direktur rumah sakit, jejaring RS kelas C, serta organisasi dan media untuk memberikan masukan yang konstruktif.

“Forum ini memberikan kesempatan bagi masyarakat, termasuk perwakilan pasien, untuk memberikan masukan terhadap layanan RSUD Banten. Kita perlu fokus pada perbaikan unit layanan yang masih kurang baik serta berinovasi untuk meningkatkan pengalaman pelayanan masyarakat,” ucap Virgojanti.

Lebih lanjut, Virgojanti menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik, karena rumah sakit merupakan cerminan dari indikator pelayanan publik yang baik.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, dalam penyampaiannya, menjelaskan sembilan layanan utama yang menjadi fokus peningkatan di RSUD Banten. Antara lain standar pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, ICU dan ICCU, instalasi bedah central, forensik medikolegal, instalasi laboratorium dan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS), instalasi farmasi dan gas medis, serta instalasi radiologi.

“Kami terus memperbaiki sarana dan prasarana rumah sakit, namun perbaikan layanan juga menjadi prioritas. Kami mengundang semua elemen masyarakat untuk memberikan masukan dan saran guna meningkatkan kualitas pelayanan RSUD Banten,” ungkap Ati.

Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, menambahkan bahwa Forum Konsultasi Publik ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan standar pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam konsultasi publik.

“Kami melakukan diskusi terbuka, pemaparan materi, serta menerima masukan dari masyarakat untuk terus meningkatkan pelayanan publik di RSUD Banten. Selain peningkatan layanan, kami juga berkomitmen untuk menjadikan RSUD Banten sebagai lembaga yang ramah dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” kata Danang.

Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam merumuskan strategi bersama untuk menjadikan RSUD Banten sebagai pilihan utama dalam pelayanan kesehatan masyarakat Provinsi Banten. (Hky)

MIXADVERT JASAPRO