Indonesia dan Bezos Earth Fund (BEF) Jalin Kemitraan untuk Tujuan Lingkungan

Indonesia dan Bezos Earth Fund (BEF) Jalin Kemitraan untuk Tujuan Lingkungan. foto : dok ppid.menlhk.go.id

JagatBisnis.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Senior Fellow Bezos Earth Fund (BEF) Lord Zac Goldsmith telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kemitraan dalam mencapai tujuan Nationally Determined Contribution (NDC) dan FOLU Net Sink 2030. Penandatanganan ini dilakukan dalam sesi khusus Indonesia pada Oslo Tropical Forest Forum (OTFF) 2024 di Norwegia, Selasa (25/6).

Siti Nurbaya menyampaikan bahwa MoU ini bertujuan untuk mendukung kerja bersama dari sektor swasta, filantropi, serta kesejahteraan masyarakat lokal dan adat. Kemitraan ini diharapkan dapat menghasilkan hasil yang produktif dalam beberapa tahun ke depan.

Salah satu fokus utama dari kemitraan ini adalah penanganan deforestasi di Indonesia dan penguatan kebijakan sektor kehutanan, dengan fokus pada kebijakan tingkat tinggi dan tindakan konkret. Siti menegaskan bahwa kolaborasi ini didasarkan pada pengakuan bersama akan sejumlah komitmen penting.

Baca Juga :   Peran Penting Petani Tangguh Dalam Program Ketahanan Pangan

Pertama, dukungan terhadap kepemimpinan Indonesia dalam mencapai target iklim, termasuk penyerapan bersih karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030. Langkah ini selaras dengan komitmen internasional seperti Perjanjian Paris dan Konvensi Keanekaragaman Hayati.

Kedua, perluasan konservasi dengan komitmen untuk memperluas pengelolaan hutan sosial dan pengakuan hukum atas hutan adat, yang bertujuan untuk konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan.

Ketiga, pembentukan kawasan konservasi termasuk pengelolaan kawasan konservasi yang ada dan pendirian Taman Nasional baru di kawasan keanekaragaman hayati utama, guna menjaga keanekaragaman ekologi dan meningkatkan ketahanan lingkungan.

Baca Juga :   Riset Rekomendasi KLHK: Galon Le Minerale Tidak Jadi Sampah

Keempat, pengembangan kemitraan inovatif seperti konsesi konservasi dalam kawasan penebangan yang dapat cepat melindungi ekosistem penting melalui izin inovatif dan revisi rencana bisnis.

Kelima, dialog kebijakan dan penyelarasan teknis untuk memfasilitasi pengakuan internasional terhadap praktik kehutanan dan penggunaan lahan yang berkelanjutan serta menyelaraskan metodologi Indonesia dengan standar global.

Keenam, keterlibatan multi-sektoral dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk komunitas lokal dan mitra internasional untuk menyelaraskan strategi implementasi yang komprehensif dan inklusif.

Baca Juga :   Menteri LHK Instruksikan Jajaran Perbaiki Diri, Bangun Institusi yang Bersih

Siti menegaskan bahwa kemitraan ini menegaskan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati, dan ketahanan iklim. Kerjasama ini diharapkan dapat memanfaatkan keahlian dan sumberdaya untuk mencapai dampak transformatif terhadap lingkungan hidup di Indonesia.

Dalam acara OTFF dan penandatanganan MoU ini, delegasi Indonesia yang terdiri dari pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tokoh LSM di bidang Kehutanan dan Lingkungan, serta mitra internasional dan media asing turut hadir.

Kemitraan ini dipandang sebagai langkah positif untuk menguatkan upaya konservasi dan restorasi hutan, serta mendukung pengelolaan hutan adat di Indonesia dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati dan meningkatkan kinerja lingkungan secara keseluruhan. (Zan)

MIXADVERT JASAPRO